Terkait Keputusan Jadwal Pemilu, DPR Bakal Panggil KPU, Bawaslu dan Mendagri

Terkait Keputusan Jadwal Pemilu, DPR Bakal Panggil KPU, Bawaslu dan Mendagri
Ilustrasi/net.

MONITORDAY.COM - Terkait keputusan tanggal dan tahapan Pemilu 2024, DPR akan memanggil KPU, Bawaslu dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian   Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia menyebut, tanggal dan tahapan Pemilu 2024 tidak boleh ditunda-tunda lagi. 

“Besok Senin, Tanggal 24 Januari kalau nggak ada perubahan, kami akan undang Mendagri, KPU, Bawaslu, DKP untuk bicarakan tanggal dan tahapan pemilu, dan mudah-mudahan bisa diputuskan,” kata Doli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 18 Januari 2022. 

Lebih lanjut Doli mengatakan, DPR sudah menugaskan kepada Mendagri dan KPU untuk melakukan konsolidasi tanggal dan tahapan pemilu serentak 2024.  

Sebab, saat itu, pemerintah dan KPU masih berbeda pilihan tanggal Pemilu serentak 2024, di mana pemerintah ingin diselenggarakan pada Mei 2024 sementara KPU menginginkan pada Februari 2024. 

“Kami sepakat di Komisi II bahwa time is up konsolidasi sudah cukup karena kalau mau mempersiapkan Pemilu 2024 dengan baik maka sudah waktunya mulai diputuskan kapan dan bagaimana tahapannya,” ujarnya.  

Menurut Doli, penetapan jadwal dan tahapan Pemilu 2024 tidak harus menunggu Komisioner KPU dan Bawaslu periode 2022-2027 terpilih. Pemilihan komisioner KPU dan Bawaslu tidak ada kaitannya dengan jadwal dan tahapan Pemilu 2024. 

“Penetapan jadwal dan tahapan pemilu itu tidak ada hubungannya dengan komisioner baru atau lama, mau KPU-Bawaslu. Kami anggap kalau mau bagus maka ini waktu injury time-nya,” imbuhnya.