Terbukti Memasang Bendera Diduga ISIS, Rizieq Diperiksa Kepolisian Arab Saudi
Imam Besar Front Pembela Islam Habib Rizieq Shihab (HRS) dikabarkan telah ditahan oleh kepolisian Arab Saudi pada Senin (5/11) waktu setempat, karena disinyalir memasang bendera organisasi terlarang di negara tersebut.

MONITORDAY.COM - Imam Besar Front Pembela Islam Habib Rizieq Shihab (HRS) dikabarkan telah diperiksa oleh kepolisian Arab Saudi pada Senin (5/11) waktu setempat, karena disinyalir memasang bendera organisasi terlarang di negara tersebut.
Kabar itu dibenarkan oleh duta besar Indonesia di Arab Saudi, Agus Maftuh Abegabriel dalam siaran pers resminya, Rabu (7/11). Ia mengungkapkan, dalam rangka memastikan kabar tersebut pihaknya melakukan penelusuran terkait hal itu.
"Pada tanggal 5 November 2018 Kemlu menerima pengaduan dari sejumlah pihak mengenai penahanan seorang WNI a.n. Muhammad Rizieq Shihab (MRS) oleh aparat keamanan Arab Saudi di Makkah. Guna mengklarifikasi kebenaran informasi tersebut, Kemlu telah meminta Pejabat Fungsi Konsuler KJRI Jeddah untuk melakukan penelusuran," ujarnya.
Berdasarkan penelusuran, HRS diperiksa lantaran terbukti memasang bendera diduga simbol organisasi terlarang ISIS di kediamannya, yang terletak di Mekkah.
"Dari hasil penelusuran diperoleh konfirmasi bahwa MRS sedang dimintai keterangan oleh aparat keamanan Arab Saudi di Makkah, atas dasar laporan warga negara Saudi yang melihat bendera yang diduga mirip dengan bendera ISIS terpasang di depan rumah MRS di Makkah," tutur Agus.
Dengan kabar ini, kata Agus, bagaimanapun proses hukum harus tetap dihormati, sebagai perwujudan taat terhadap hukum yang berlaku di suatu negera. Ia mengatakan, saat ini pihaknya melakukan pendampingan terhadap HRS sebagai WNI yang terjerat kasus hukum di luar negeri.
"Pejabat Fungsi Kekonsuleran KJRI Jeddah telah memberikan pendampingan kekonsuleran kepada MRS sebagaimana yang diberikan kepada semua WNI yang menghadapi masalah hukum di luar negeri," ucapnya.