Tekan Pemerintah Cabut UU Pertanian, Petani India Mogok Makan

Tekan Pemerintah Cabut UU Pertanian, Petani India Mogok Makan
Petani India (Foto: Net)

MONITORDAY.COM - Sejumlah petani di India yang berunjuk rasa menentang pemberlakuan Undang-Undang Reformasi Agraria menggelar aksi mogok makan selama satu hari pada Sabtu (30/1).
Dilansir Reuters, aksi mogok makan para petani itu digelar bertepatan dengan peringatan kematian tokoh kemerdekaan India, Mahatma Gandhi. Mereka menyatakan aksi demo yang dilakukan selama ini adalah aksi damai.

"Gerakan para petani selalu damai dan akan tetap damai," kata Ketua Organisasi Serikat Petani Samyukt Kisan Morcha, Darshan Pal.

Menghadapi aksi itu, Kementerian Dalam Negeri India menyatakan memutus sementara sambungan internet di tiga wilayah di pinggiran New Delhi hingga Minggu (31/1/2021). Mereka beralasan hal itu dilakukan demi keamanan masyarakat.

Pemerintah India memang kerap memutus sambungan internet jika terjadi pergolakan di masyarakat. Contohnya seperti dilakukan di wilayah sengketa Kashmir. Namun, hal itu jarang dilakukan di ibu kota.

Para petani tidak sepakat dengan beleid itu yang dinilai merugikan mereka. Sebabnya adalah pemerintah tidak lagi menetapkan harga hasil pertanian, dan menyerahkan mekanisme itu ke pasar bebas dan para konglomerat.

Untuk menentang keputusan pemerintah, ribuan petani India menduduki sebuah daerah di luar Ibu Kota New Delhi selama hampir dua bulan.

Mereka juga menggelar iring-iringan traktor menuju pusat kota saat peringatan Hari Kemerdekaan. Namun, kegiatan itu dibubarkan paksa oleh aparat yang berujung bentrokan dengan para pengunjuk rasa.

Sejak itu para petani yang berdemo beberapa kali terlibat bentrokan. Selain itu kelompok yang pro pemerintah juga ikut mengadang para petani.

Sekitar 150 juta orang yang menjadi petani, dari 1.3 miliar penduduk India, resah dengan sikap pemerintah yang ngotot menerapkan aturan itu. Hal itu menjadi salah satu masalah utama yang dihadapi Perdana Menteri Narendra Modi.

Pemerintah dan utusan petani India sudah sebelas kali berunding mengenai hal itu, tetapi selalu berakhir buntu. Sebab, pemerintah menyatakan akan menunda penerapan aturan itu selama 18 bulan, sementara kalangan petani meminta supaya aturan dicabut sepenuhnya.