Simobo Membantu Kamu Urus Perpanjangan SIM
Bagi Kamu yang ingin melakukan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) kini tak perlu lagi mengantri lama di Loket Samsat

LAKEYBANGET.COM - Bagi Kamu yang ingin melakukan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) kini tak perlu lagi mengantri lama di Loket Samsat. Karena perpanjang SIM sekarang sudah dapat dilakukan secara mandiri melalui sebuah aplikasi smartphone Android bernama Simobo (SIM Mobile Order). Silahkan unduh aplikasi Simobo di Playstore atau klik DISINI untuk mulai mengunduh.
Ada tiga tahapan registrasi yang harus dilakukan untuk proses perpanjangan SIM melalui aplikasi Simobo di smartphone Android.
Untuk lebih jelasnya, silahkan ikuti cara perpanjang SIM Online lewat Simobo berikut ini:
Tahap I Registrasi
Masukkan username, nama dan e-mail
Tunggu email aktivasi user Simobo
Aktifkan user
Tahap II Registrasi SIM
Buka menu “Profile”
Registrasi data SIM yang dimiliki *klik tkamu (+) di lingkaran merah
Isi formulir sesuai dengan data SIM kamu, masa berlaku, pilih kabupaten dan kecamatan sesuai domisili dan lampirkan foto fisik SIM kamu
Kemudian simpan *klik REGISTRASI
Tahap III. Permohonan Perpanjangan SIM
Masuk MENU dan *klik Layanan Masyarakat kemudian pilih Perpanjangan SIM
Pilih SIM yang telah diregistrasikan (*klik tkamu (+) tkamu merah)
Pilih tanggal yang dikehendaki pemohon
Pilih lokasi penerbitan SIM yang dikehendaki sesuai domisili
Klik tombol Check
Jika Kuota lokasi dan jadwal yang diinginkan ada, maka permohonan akan bisa dilanjutkan
Jika kuota tidak tersedia, silakan pilih jadwal atau lokasi yang lainnya.
Lebih lanjut, silahkan lihat infographic berikut ini:
Setelah semua tahapan tersebut dilakukan, maka kita tinggal menunggu konfirmasi dari operator. Nanti akan ada notifikasi dengan membuka kembali aplikasi Simobo, masuk Menu dan *klik Layanan masyarakat kemudian pilih perpanjangan SIM dan buka.
Oiya di aplikasi ini selain bisa untuk pengurusan SIM kamu juga bisa melihat informasi lalu lintas.