Respon Wagub DKI Terkait Pengusaha Tolak Naikkan UMP 2022

MONITORDAY.COM - Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria angkat bicara menjelaskan alasan Pemprov DKI menaikkan upah minimum provinsi (UMP) 2022 DKI Jakarta menjadi 5,1 persen.
Riza menyebutkan kenaikan UMP DKI 2022 itu merupakan untuk kepentingan masyarakat, terutama buruh.
"Mohon semuanya bisa memahami, yang paling utama adalah kepentingan masyarakat," kata Riza di Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara, Ahad (19/12/2021).
Politikus Partai Gerindra itu mengungkap keputusan menaikkan upah diambil setelah mempertimbangkan dampak pandemi Covid-19 kepada buruh. Pemprov DKI berharap, ujar Riza, beban buruh selama pandemi bisa berkurang dengan kenaikan UMP DKI tersebut.
Diketahui, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan merevisi keputusan UMP 2022 menjadi 5,1 persen. Atas perubahan itu upah minimum di Jakarta menjadi Rp4.641.854. Sedangkan sebelum UMP ditetapkan naik 0,85 persen, yaitu Rp4.453.935.
"Dengan kenaikan Rp 225 ribu per bulan, maka saudara-saudara kita, para pekerja dapat menggunakannya sebagai tambahan untuk keperluan sehari-hari," ucap Anies Baswedan dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (18/20/2021).
Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu menjelaskan kenaikan UMP ini mempertimbangkan sentimen positif dari kajian dan proyeksi pertumbuhan ekonomi yang diterbitkan Bank Indonesia. Terlebih BI memperkirakan pertumbuhan ekonomi Indonesia tahun depan mencapai 4,7-5,5 persen. Sementara tingkat inflasi terkendali di angka 3 persen.
Selain itu, Institute For Development of Economics and Finance (Indef) juga memproyeksikan tingkat pertumbuhan ekonomi Indonesia 2022 sebesar 4,3 persen.
Anies menambahkan, kenaikan UMP ini juga mengacu pada kajian dan pembahasan ulang dengan seluruh pemangku kepentingan.
Di sisi lainnya, Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN) DKI Jakarta Diana Dewi menyatakan, pengusaha menolak kenaikan UMP DKI 2022 sebesar 5,1 persen. Menurutnya, Gubernur DKI Anies Baswedan telah menetapkan besaran UMP tersebut secara sepihak.
Dikatakan Diana, sebagian besar pengusaha di Jakarta, memilih untuk tetap mengacu pada besaran UMP yang ditetapkan Dewan Pengupahan DKI.
Merespon keluhan pengusaha itu, Riza paham keputusan menaikkan UMP DKI itu tidak dapat menyenangkan semua pihak, khususnya pengusaha.
"Memang tidak ada keputusan yang memuaskan 100 persen semuanya tapi ini keputusan yang diambil untuk kepentingan yang lebih banyak lagi," sebutnya.