Redam Politisasi, DPR Usul e-Voting Untuk Pilpres

Upaya meredam politisasi menjelang Pilpres 2019, Pimpinan DPR RI mendorong sistem E-Voting pada Pemilu 2019 meskipun belum bisa dilakukan pada Pilpres 2019.

Redam Politisasi, DPR Usul e-Voting Untuk Pilpres

MONITORDAY.COM - Upaya meredam politisasi menjelang Pilpres 2019, Pimpinan DPR RI mendorong sistem E-Voting pada Pemilu 2019 meskipun belum bisa dilakukan pada Pilpres 2019.

Hal itu diungkapkan Ketua DPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) menyikapi temuan ribuan e-ktp dalam karung beras di kawasan Pondok Kopi, Jakrta Timur beberapa waktu lalu.

"Supaya tudak menjadikan isu politik menjelang Pemilu. Menurut saya, sudah saatnya juga klo ada yang mempermasalahlan ini (red: e-ktp berceceran) harusnya kita dorong sekarang ini sistem pemilu kita sudah sistem e-voting," kata Bamsoet kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, (9/12/2018).

Sehingga, kata Bamsoet, jika e-voting diberlakukan pada Pemilu maka potensi kecurangan dan duplikat e-ktp dapat dihindari.

"Duplikasi e-ktp bisa terhindari, kalo e-voting itu kan kita input data kalo datanya dobel maka reject. Jadi untk menghindari adanya praktek-praktek manipulasi e-ktp dobelisasi atau duplikasi harusnya semua stakeholder setuju pada pelaksanaan e-voting untuk Pemilu," tegasnya.

Lebih lanjut, DPR mendesak Mendagri Tjahjo Kumolo untuk lebih serius menangani masalah potensi duplikasi e-ktp yang ditemukan di kawasan Pondok Kopi Jakarta Timur.

"Kta mengimbau kepada Mendagri untuk lebih serius menangani kasus ini. Karena suara-suara di Komisi II juga sudah nyaring juga," tandasnya.