Raker Bersama Kementerian ESDM, DPR Pertanyakan Kuota Elpiji 3 Kg

Sedangkan pada Juni 2020 lalu telah disepakati untuk elpiji 3 kilogram jumlahnya berada di antara rentang 7,5 juta - 7,8 juta metrik ton.

Raker Bersama Kementerian ESDM, DPR Pertanyakan Kuota Elpiji 3 Kg
Ilustrasi/ Net

​​​​​​MONITORDAY.COM - Komisi VII DPR RI mempertanyakan mengenai kuota elpiji tiga kilogram (kg) kepada Kementerian ESDM dalam rapat kerja di Kompleks Parlemen pada Rabu (2/9).

Hal yang dipertanyakan merupakan keputusan pemerintah untuk kuota elpiji tahun anggaran 2021. Dalam Nota Keuangan 2021 pemerintah memutuskan untuk menurunkan kuota elpiji 3 kg menjadi 7 juta metrik ton.

Sedangkan pada Juni 2020 lalu telah disepakati untuk elpiji 3 kilogram jumlahnya berada di antara rentang 7,5 juta - 7,8 juta metrik ton.

Salah satu anggota Komisi VII DPR RI, Doni Maryadi menilai kuota elpiji 3 kilogram seharusnya meningkat setiap tahun, dalam upaya menghadapi masa pandemi saat ini.

Masih dalam kesempatan yang sama Menteri ESDM, Arifin Tasrif mengatakan kementerian telah memutuskan untuk menyiapkan 7 juta metrik ton elpiji 3 kg dengan melihat data realisasi pada tahun sebelumnya.

Pemerintah melalui Kementerian ESDM akan terus menekan angka penyaluran yang tidak tepat sasaran agar tidak menambah kuota elpiji 3 kg di tengah meningkatnya jumlah penerima.