Potensi EBT dan Perkembangannya di Indonesia

Potensi EBT dan Perkembangannya di Indonesia
Pembangkit EBT/ net

MONITORDAY.COM - Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) dinilai menjadi opsi terbaik dalam mendorong percepatan pemanfaatan bauran energi sebesar 23% di tahun 2025. Terlebih pembangungan PLTS memiliki kelebihan lebih cepat dan mudah dibangun dibanding pembangkit yang lain. Tak hanya itu, PLTS juga menjadi solusi dalam mempercepat rasio elektrikasi.

"Kami melihat pendekatan yang paling cepat melalui program pemanfaatan energi surya. Kan ini ada dimanapun, tidak terlalu sulit untuk studi kelayakan membangun PLTS, apalagi untuk di atas atap (rooftop)," kata Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Dadan Kusdiana dalam diksusi Central Java Solar Day 2021 secara virtual pada Selasa (16/2).

Dadan menggambarkan, kondisi bauran EBT dalam bauran energi nasional di akhir 2020 telah mencapai 11,5% atau separuh dari target yang ditetapkan. Pencapaian ini harus sejalan dengan komitmen pencapaian penurunan gas rumah kaca sebesar 29% di tahun 2030. "Kita hanya punya waktu 5 tahun untuk menuju ke sana, jadi kalau EBT tidak tercapai, pasti target penurunan gas rumah kaca pun tidak akan tercapai," jelasnya.

Guna mendukung pencapaian target tersebut, sambung Dadan, Kementerian ESDM tengah menyusun grand strategi energi nasional untuk jangka menengah hingga tahun 2035. "Fokus kita bisa mengurangi atau menghilangkan impor dari energi bahan bakar minyak. Kemudian kita menggeser dari yang sifatnya fosil ke energi terbarukan," tambahnya.

Sejak tahun 2008 wacana tentang energi baru terbarukan ini telah diangkat ke permukaan oleh Kementerian ESDM. Saat itu dikatakan bahwa Indonesia memiliki Potensi Energi Baru Terbarukan (EBT) yang cukup besar diantaranya, mini/micro hydro sebesar 450 MW, Biomass 50 GW, energi surya 4,80 kWh/m2/hari, energi angin 3-6 m/det dan energi nuklir 3 GW. Data potensi EBT terkait Supply-Demand Energi Baru Terbarukan. 

Upaya yang dilakukan untuk mengembangkan biomasa adalah mendorong pemanfaatan limbah industri pertanian dan kehutanan sebagai sumber energi secara terintegrasi dengan industrinya,
mengintegrasikan pengembangan biomassa dengan kegiatan ekonomi masyarakat, mendorong pabrikasi teknologi konversi energi biomassa dan usaha penunjang, dan meningkatkan penelitian dan pengembangan pemanfaatan limbah termasuk sampah kota untuk energi.

Upaya untuk mengembangkan energi angin mencakup pengembangan energi angin untuk listrik dan non listrik (pemompaan air untuk irigasi dan air bersih), pengembangkan teknologi energi angin yang sederhana untuk skala kecil (10 kW) dan skala menengah (50 - 100 kW) dan mendorong pabrikan memproduksi SKEA skala kecil dan menengah secara massal.

Pengembangan energi surya mencakup pemanfaatan PLTS di perdesaan dan perkotaan, mendorong komersialisasi PLTS dengan memaksimalkan keterlibatan swasta, mengembangkan industri PLTS dalam negeri, dan mendorong terciptanya sistem dan pola pendanaan yang efisien dengan melibatkan dunia perbankan.

Untuk mengembangkan energi nuklir, langkah-langkah yang dambil pemerintah adalah melakukan sosialisasi untuk mendapatkan dukungan masyarakat dan melakukan kerjasama dengan berbagai negara untuk meningkatkan penguasaan teknologi.

Sedang langkah-langkah yang dilakukan untuk pengebangan mikrohidro adalah dengan mengintegrasikan program pengembangan PLTMH dengan kegiatan ekonomi masyarakat, memaksimalkan potensi saluran irigasi untuk PLTMH, mendorong industri mikrohidro dalam negeri, dan mengembangkan berbagai pola kemitraan dan pendanaan yang efektif.