Polandia Larang Pasangan Sesama Jenis Adopsi Anak

MONITORDAY.COM - Pemerintah Polandia melarang keras pasangan sesama jenis mengadopsi anak. Bahkan menjadi orang tua tunggal pun tidak diizinkan sama sekali mengangkat anak.
Kebijakan ini tentu perlu didukung karena sangat tepat untuk menyelematakan masa depan generasi.
"Undang-undang baru mengumumkan dengan jelas pelarangan tersebut," kata Menteri Kehakiman Polandia, Michal Wojcik.(11/3/2021).
Polandia menurut Wjick, sudah mengizinkan hanya pasangan lawan jenis atau orang lajang untuk mengadopsi anak.
Aturan itu juga mengharuskan pihak berwenang untuk memeriksa orang lajang yang ingin mengadopsi, dan melarang mereka jika mereka hidup bersama dengan seseorang yang berjenis kelamin sama.
“Kami sedang mempersiapkan perubahan di mana orang yang hidup bersama dengan sesama jenis tidak dapat mengadopsi anak, sehingga pasangan homoseksual tidak dapat mengadopsi anak," tutur Wojcik.
Wojcik mengatakan tujuan dari tindakan tersebut adalah untuk melindungi masa depan anak-anak.
"Ini tentang keselamatan anak, tentang kesejahteraannya," ujarnya.
Pemerintah Polandia mengumumkan rencananya untuk larangan adopsi beberapa jam sebelum anggota parlemen di parlemen Eropa mengadopsi resolusi hak-hak gay yang dipandang sebagai teguran langsung terhadap kebijakan Warsawa baru-baru ini.
Polandia mempertahankan aturan ini karena ini ancamannya sangat besar bagi budaya Katolik Roma dan masalah domestik murni.
Partai Hukum dan Keadilan (PIS) yang berkuasa di Polandia mengatakan hak-hak gay adalah ancaman bagi gaya hidup tradisional di salah satu negara mayoritas Katolik di Eropa tersebut.