Perluas Wilayah Penangkapan, KKP Ringkus Kapal Asing Asal Filipina di Samudera Pasifik
Hari Kesaktian Pancasila 1 oktober menjadi bukti dan saktinya Kapal KKP meringkus dua kapal Filipina di Samudera Pasifik.

MONITORDAY.COM - KKP terus lakukan ekspansi penangkapan Kapal Ikan Asing (KIA) Ilegal di setiap sudut laut Indonesia. Penangkapan KIA kali ini terbilang cukup gemilang dan layak diberikan apresiasi.
Penangkapan terjadi tepat pada Hari Kesaktian Pancasila 1 oktober 2020. Momen pembuktian betapa saktinya Kapal KKP meringkus dua kapal Filipina di Wilayah Pengelolaan Perikanan (WPP) 717 Samudera Pasifik.
" Tepat di hari kesaktian Pancasila 1 oktober, kami tangkap 2 kapal asal filipina. Satu kapalnya ukuran besar menggunakan alat purse seine. Satunya lagi ukuran sedang, jenis kapal lampu," kata Menteri Edhy Prabowo dalam konferensi pers virtual yang dihadiri oleh awak media dI Jakarta, Selasa (6/10/2020).
Edhy mengaku bangga dengan torehan prestasi Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) yang semakin bertaji dan membuktikan prestasi demi prestasi.
Penangkapan KIA ilegal tidak hanya di laut sulawesi atau natuna utara yang selama ini menjadi incaran KIA ilegal, tapi juga laut pasifik pun tak lepas dari radar pemantauan.
"Kita jaga di Laut Sulawesi, mereka bergerak ke arah Samudera Pasifik. Alhamdulillahnya pergerakan ini terdeteksi dengan baik oleh aparat kami dari Ditjen PSDKP. Kesigapan tim di lapangan patut diapresiasi," ujarnya.
Patut menjadi perhatian bersama, kehadiran KIA ilegal di laut pasifik ini menjadi penanda bahwa modus operadi dan pergerakan kapal illegal-fishing sangat dinamis.
Ditambah lagi di masa pandemi, pencurian tetap berlangsung. Artinya laut Arafura pun menjadi fokus berikutnya.
"Tidak hanya di pasifik tapi juga di Arafura. KKP tetap dan akan selalu serius menjaga kedaulatan pengelolaan perikanan di WPP-NRI. Tidak ada ruang bagi para pencuri ikan di laut kita," tegas Menteri Edhy.
Terpisah, Direktur Pemantauan Operasi Armada (POA) Pung Nugoroho Saksono menjelaskan bahwa penangkapan di laut pasifik ini baru pertama kali sejak Menteri Edhy menjabat.
Selama hampir satu tahun, KKP yang di komandoi oleh Menteri Edhy melalui Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) berhasil menangkap 74 kapal illegal-fishing.
Dari jumlah itu, 57 di antaranya merupakan kapal ikan asing, sisanya kapal ikan Indonesia.
Namun, Ipunk juga perlu menyampaiakan apresiasi atas koordinasi dan kegigihan tim patroli didukung oleh teknologi, serta koordinasi dengan instansi lainnya seperti Polairud, Bakamla, dan TNI AL.
"Sinergi dengan Instansi lainnya terus diperkuat. Kapal-kapal ikan berbendera asing yang berhasil ditangkap terdiri dari 27 KIA Vietnam, 16 Filipina, 13 Malaysia, dan 1 Taiwan," ungkapnya.
Untuk diketahui, dari seluruh kapal illegal-fishing yang berhasil ditangkap; 17 di antaranya telah diputus pengadilan ( inkragh ) dengan keputusan disita untuk negara; satu kapal ditengggelamkan karena berusaha kabur saat ditangkap. 15 kapal diberikan denda untuk dibayar ke negara; dan sisanya masih menjalani proses hukum di kejaksaan dan persidangan.