Pemerintah Berencana Jadikan Hambalang sebagai Pusat Latihan Atlet

Pemerintah Berencana Jadikan Hambalang sebagai Pusat Latihan Atlet
Menteri Pemuda dan Olahraga, Zainudin Amali/(dok. Kemenpora)

MONITORDAY.COM - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Zainudin Amali mengatakan pemerintah mempertimbangkan Hambalang untuk dijadikan sebagai pusat latihan atlet senior.

"Kita sedang mempertimbangkan untuk bisa melihat Hambalang menjadi tempat sentra atlet senior dan atlet-atlet kita yang sudah siap untuk bisa bertanding," kata Amali dalam siaran pers, dikutip Selasa (16/3/2021).

Hal tersebut disampaikan Menpora setelah menghadiri rapat terbatas mengenai "Desain Besar Olahraga Nasional" dan "Persiapan Penyelenggaraan PON XX dan Peparnas XVI di Papua" di Istana Merdeka yang dipimpin Presiden Joko Widodo

Menpora mengungkapkan, pihaknya merencanakan akan membuat 10 sentra pemusatan latihan di beberapa daerah, yang disesuaikan dengan potensi yang paling mendasar yakni untuk talenta anak di sekolah dasar.

"Sentra-sentra ini nanti akan berisi anak-anak kita yang penuh potensi dan yang sudah terseleksi di usia Sekolah Menengah Pertama (SMP). Selanjutnya usia SMA akan kita dorong ke SKO Cibubur," urai Menpora. 

"Menteri Pendidikan dan Kebudayaan juga memberikan respon yang luar biasa positif. Beliau akan melaksanakan tugasnya sesuai dengan apa yang ada di dalam desain besar ini," sambung dia.

Untuk mewujudkan grand desain olahraga yang maksimal, Kemenpora telah melakukan kerjasama dengan dengan KONI, NOC Indonesia, NPC dan perguruan tinggi, akademisi, praktisi di bidang olahraga, serta tentunya arahan dari Presiden.

"Jadi, desain besar ini berasal dari hulu ke hilir seperti kebugaran masyarakat yang menjadi sumber potensi talenta untuk atlet-atlet nasional," kata Menpora.

Untuk diketahui, Kemenpora pada 2016 lalu juga menyebut telah berencana menghidupkan kembali kompleks Hambalang yang selama ini terhenti karena kasus korupsi.

Presiden Joko Widodo bahkan sudah melakukan kunjungan ke lokasi terebut pada 18 Maret 2016 dan ingin cepat memutihkan tempat tersebut karena besarnya biaya pengamanan, perawatan, pemeliharaan P3SON Hambalang meski proyek tersebut diketahui merugikan keuangan negara hingga Rp464,391 miliar dari total anggaran Rp1,2 triliun.

Bedasarkan surat KPK tertanggal 27 Juli 2015 yang ditandatangani oleh pelaksana tugas (Plt) Ketua KPK saat itu Taufiqurrachman Ruki yang menjelaskan bahwa Pusat Pelatihan, Pendidikan dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) Hambalang tidak dalam status penyitaan