Ngotot Gelar Konser, Rhoma dkk Akan Diproses Hukum

Konser Rhoma Irama yang tetap digelar meskipun sebelumnya telah dilarang oleh Ade Yasin, membuat Bupati Bogor itu geram dan meminta semua pihak yang terkait dalam penyelenggaraan konser itu diproses secara hukum.

Ngotot Gelar Konser, Rhoma dkk Akan Diproses Hukum

Lakeybanget.com – Konser Rhoma Irama yang tetap digelar meskipun sebelumnya telah dilarang oleh Ade Yasin, membuat Bupati Bogor itu geram dan meminta semua pihak yang terkait dalam penyelenggaraan konser itu diproses secara hukum.

"Saya minta semuanya diproses hukum, tidak pandang bulu siapa pun orang yang melanggar aturan, jangan sampai di sini menjadi episentrum Covid-19 karena ulah orang-orang yang tidak bertanggung jawab," tegas Ade dalam keterangan tertulisnya, Senin (29/6/2020).

Ade sangat menyayangkan masih adanya warga yang tidak patuh terhadap aturan, padahal sudah sangat jelas sebelumnya, Pemkot Bogor sudah mengirim surat pelarangan konser tersebut.

Selain alasan Pemkot Bogor masih menerapkan Pembatasan sosial berskala besar (PSBB), kecamatan Pamijahan tempat digelarnya konser merupakan zona merah Covid-19.

Shingga acara yang mengundang banyak massa akan sangat berpotensi untuk memperluas penyebaran Covid-19.

"Kenyataannya acara tetap digelar dan tidak mengindahkan peraturan Pemkab Bogor yang tertuang dalam Perbup No. 35 tahun 2020," terangnya.

"Padahal sebelumnya sudah dikirimkan surat itu, jadi jelas tidak dibenarkan kegiatan kemarin di Pamijahan karena aturan dilanggar, surat teguran diabaikan dan sama sekali tidak menerapkan protokol kesehatan," tambah dia.

Acara yang digelar minggu sore itu juga menampilkan beberapa artis lain seperti Rita Sugiarto, Caca Handika, Yunita Ababil, Wawa Marissa, Yus Yunus dan beberapa artis ibu kota lainnya.

Yang mengakibatkan kerumunan massa yang tak terhindarkan lagi.