MUI Kecam Satpol PP Aceh,  Tiang Masjid Taqwa Muhammadiyah Dibongkar Paksa

MUI Kecam Satpol PP Aceh,  Tiang Masjid Taqwa Muhammadiyah Dibongkar Paksa
Gedung Majelis Ulama Indonesia (MUI)/Net.

MONITORDAY.COM - Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat Amirsyah Tambunan menyesalkan dengan peristiwa pembongkaran tiang Masjid Taqwa Muhammadiyah di Desa Sango, Samalanga, Bireuen, Provinsi Aceh. Ia mengatakan peristiwa itu melukai warga persyarikatan Muhammadiyah di seluruh Indonesia.

"Kita sesalkan tindakan itu. Apalagi bangunan yang akan didirikan di atas tanah Wakaf Muhammadiyah ini kan Masjid. Tempat ibadah yang sangat kita muliakan," ujar Amirsyah melalui keterangan tertulis, Jumat (13/5).

Menurut Amirsyah, tindakan Satpol PP sama sekali tidak berpihak pada penegakan konstitusi. Amirsyah merujuk UUD 1945 Pasal 29 ayat (1) yang menyebut negara menjamin hak warga negara untuk beribadah sesuai agama masing-masing.

Amirsyah mengatakan pembangunan masjid itu sebenarnya sudah pernah diberikan izin oleh pemerintah setempat.

"Namun, karena ada sekelompok masyarakat yang tidak setuju atas pendirian masjid tersebut lalu pembangunan pun ditunda," kata dia.

Ia menuturkan, mulanya surat penundaan pertama dikeluarkan tahun 2019 selama satu tahun. Kemudian pada tahun 2021, surat penundaan kedua dikeluarkan tanpa ada batas waktu, sampai dicapainya kesepatan damai dengan masyarakat Samalanga.

Padahal, Amirsyah beranggapan Muhammadiyah merupakan salah satu organisasi masyarakat yang cukup berjasa bagi bangsa Indonesia di berbagai sektor, terutama pendidikan, kesehatan, dan pemberdayaan masyarakat.

"Peristiwa tersebut agar kiranya dapat diselesaikan dengan arif dan bijaksana sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku tentunya dengan mengedepankan prinsip dialog dan musyawarah," ucapnya.

Lewat sebuah video di media sosial, terlihat pembongkaran itu dilakukan oleh Satpol PP Aceh. Video itu kemudian ditautkan dalam cuitan Sekretaris PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti melalui akun twitternya.

"Semoga ada respon dari aparatur keamanan dan pembela kebebasan beragama," cuitnya dalam akun @Abe_Mukti, Kamis (12/5).