Muhammadiyah Soroti Peta Jalan Pendidikan Nasional 2020-2035

Muhammadiyah Soroti Peta Jalan Pendidikan Nasional 2020-2035
Logo Muhammadiyah (muhammadiyah.or.id)

MONITORDAY.COM - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI susun Peta Jalan Nasional 2020-2035. Peta Jalan ini disusun guna mencapai tujuan pendidikan yakni mencerdaskan kehidupan bangsa. 

Meskipun masih dalam tahap penyusunan, namun Peta Jalan Pendidikan Nasional mendapatkan sorotan dari Pimpinan Pusat Muhammadiyah. 

Sekretaris Umum PP. Muhammadiyah Abdul Mu'ti menyoroti penyusunan peta jalan yang terkesan sembunyi-sembunyi. Hal ini dikuatkan dengan tidak dilibatkannya institusi pemerintah seperti Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) dan publik dalam penyusunannya. 

Sambil berkelakar Mu’ti mengatakan proses Peta Jalan Pendidikan Nasional ini seperti ketika analogi Nabi Muhammad saw baru menerima wahyu.

“Ketika beliau menerima wahyu di Mekkah jadi beliau menerima wahyu sembunyi-sembunyi kepada masyarakat. Nah Profil atau peta jalan ini di kemendikbud juga disusun secara sembunyi-sembunyi sehingga BSNP misalnya secara kelembagaan itu tidak terlibat dan tidak dilibatkan,” kata Mu’ti.

“Justru kita banyak mendapatkan info dari bocoran-bocoran yang kami terima karena sifatnya memang ada akses yang kami dapatkan dari sumber-sumber internal. Dan, memang saya tidak tahu persis mengapa hal ini terjadi banyak rumusan dan kebijakan di Kemendikbud selama periode mas Nadiem ini kurang melibatkan partisipasi publik sehingga banyak pikiran-pikiran hebat dari masyarakat itu tidak terakomodir bahkan terkesan disampaikan saya menangkap ada upaya pemaksaan bahwa konsep itu harus diterima. Ini yang membuat kemudian kontradiksi itu memang banyak sekali terjadi,” jelasnya lebih lanjut.

Sementara itu Ketua Umum PP. Muhammadiyah Haedar Nashir menyoroti hilangnya frasa agama dalam visi pendidikan nasional 2035 yang terdapat dalam peta jalan tersebut. Haedar menyebut hal itu bertentangan dengan UUD 1945 dan UU Sisdiknas. Padahal sejatinya sebuah produk hukum tidak boleh bertentangan dengan produk hukum di atasnya. 

“Saya bertanya, hilangnya kata agama itu kealpaan atau memang sengaja? Oke kalau Pancasila itu dasar (negara), tapi kenapa budaya itu masuk?” tanya Haedar Nashir dalam forum FGD Peta Jalan Pendidikan Kemendikbud yang diadakan oleh Majelis Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen), Senin (1/3).

Haedar mengungkapkan bahwa Muhammadiyah sebagai bagian dari elemen bangsa Indonesia menghendaki kritik-kritik konstruktif terhadap Pemerintah. Haedar juga memuji keterbukaan Pemerintah untuk menerima kritik.

Ke depan, Haedar berharap Pemerintah tidak hanya mempertimbangkan aspek pragmatis terkait pasar dan ekonomi dalam perencanaan pendidikan, namun harus memperhatikan dimensi idealis, aspek ethics (moral) dan aspek fundamental sebagaimana tercantum dalam perangkat Undang-Undang di atasnya.