Modal Usaha Ultra Mikro Mulai Disalurkan Melalui Swasta

MONITORDAY.COM - Penjual kue di pinggir jalan, tukang cukur, warung nasi, dan peternak lele merupakan sebagian dari contoh usaha ultra mikro. Usaha ini biasanya merupakan usaha perorangan. Dalam unit ini ada ciri khusus seperti belum memiliki administrasi keuangan yang sistematis, sulit mendapat bantuan dari lembaga keuangan seperti perbankan, dan terkadang barang produksi atau yang dijual selalu berubah.
Skala dan modal usaha ultra mikro relatif kecil. Dari yang kecil inilah kemampuan wirausaha dapat ditumbuhkan dan naik kelas menjadi pengusaha tangguh. Jika kita identifikasi ciri yang dimiliki usaha mikro antara lain jenis barang yang dijual itu tidak selalu tetap atau sama, artinya dapat berubah berubah kapanpun. Lokasi usaha berada di lingkungan rumah atau tempat usaha bisa berpindah-pindah kapan saja tidak menetap,
Tenaga kerja yang dimiliki usaha ultra mikro biasanya sekira 1 hingga 5 orang saja. Terkadang dari kalangan keluarga sendiri. Selama ini usaha ini sulit untuk mendapat bantuan kredit dari perbankan mengingat manajemen usaha dilakukan sendiri dengan sederhana dan belum menerapkan administrasi keuangan. Bahkan masih menggabungkan kekayaan keluarga dengan keuangan usaha.
Pemerintah menyadari bahwa potensi Usaha Ultra Mikro sangat penting untuk dikembangkan. Dari usaha inilah masyarakat dapat mengentaskan dirinya dari kemiskinan dan ketergantungan pada bantuan sosial. Usaha ultra mikro tidak sensitif terhadap suku bunga. Penghasilan untuk memenuhi kebutuhan hidup dari usaha ultra mikro dapat menekan angka kemiskinan dan pengangguran. Ketergantungan pada lapangan kerja dari proyek-proyek besar dapat diminimalkan.
Modal kerja menjadi salah satu faktor penting bagi usaha ultra mikro. Skema pembiayannya cukup jelas dan mudah diakses publik. Pembiayaan Ultra Mikro atau disingkat menjadi UMi adalah sebuah program bantuan sosial lanjutan dengan menyasar usaha mikro pada lapisan terbawah yang belum bisa diberikan fasilitas perbankan melalui program KUR (Kredit Usaha Rakyat).
Saat ini Pemerintah menyalurkan pembiayaan usaha tidak hanya dari instansi Pemerintah atau BUMN. Reliance Indonesia merupakan perusahaan swasta pertama di luar BUMN yang mendapat kepercayaan penyaluran program Ultra Mikroi dari Pemerintah. Kementerian Keuangan RI melalui PIP meneken kontrak dengan perusahaan swasta ini pada Rabu (16/2/2022) di Jakarta.
Penandatangan ini menunjukan adanya kepercayaan dari Negara kepada sektor swasta karena kemampuan, reputasi dan integritas yang dimiliki untuk mengembangkan sektor mikro. Potensi sektor ini sangat besar di Indonesia. Pihak Reliance Finance siap mengembangkan skala usaha para debitur Ultra Mikro dengan digitalisasi dan inklusi keuangan melalui produk keuangan (wealth management) Reliance yang terintegrasi termasuk asuransi dan investasi sehingga semakin banyak masyarakat yang punya akses finansial.
Pihaknya menargetkan penyaluran pembiayaan UMi pada tahap awal sebanyak Rp 45 miliar kepada setidaknya sekitar 14 ribu debitur. Reliance sudah menyiapkan beberapa pipelines penyaluran untuk pembiayaan UMi ini.