Mengenal Emas Dinar yang (Mungkin) Gantikan Dolar AS

Emas Dinar dapat mengatasi sanksi ekonomi yang bisa menimpa di masa akan datang.

Mengenal Emas Dinar yang (Mungkin) Gantikan Dolar AS
Perdana Menteri (PM) Malaysia Mahathir Mohamad (istimewa/net)

MONITORDAY.COM-Emas dinar sedang menjadi bahan pembicaraan dalam beberapa hari terakhir. Hal tersebut dipicu pernyataan Perdana Menteri (PM) Malaysia Mahathir Mohamad yang menginginkan negara-negara Islam mengganti dolar dengan emas dinar sebagai alat transaksi pembayaran.

Reuters belum lama ini mewartakan Perdana Menteri (PM) Malaysia Mahathir Mohamad mengatakan Iran, Malaysia, Turkey, dan Qatar mempertimbangkan melakukan transaksi perdagangan di antara mereka dengan menggunakan emas dan melalui sistem barter. Ini dilakukan untuk mengantisipasi sanksi ekonomi yang bisa menimpa di masa yang akan datang.

Iran dan Qatar merupakan dua negara yang mendapat sanksi ekonomi oleh Amerika Serikat (AS). Bukan cuma negara adi daya itu, sanksi juga diberlakukan sekutu AS di Timur Tengah yakni Arab Saudi, Uni Emirat Arab, Bahrain dan Mesir.


"Dunia menyaksikan negara-negara membuat keputusan sepihak untuk mengenakan sanksi semacam itu, Malaysia dan negara lainnya harus ingat jika hal tersebut juga bisa menimpa kita," kata Mahathir di akhir pertemuan negara-negara Islam di Malaysia akhir pekan lalu.


Sebenarnya, dinar dan juga dirham merupakan alat pembayaran yang digunakan umat Islam pada masa lalu. Dinar memiliki nilai intrinsik berupa emas sementara dirham berupa perak.

Berdasarkan jurnal yang dipublikasikan oleh International Journal of Islamic Economics and Finance (IJIEF) dengan judul Islamic Gold Dinar: The Historical Standard karangan Ahamed Kameel Mydin Meera, di awal masa Nabi Muhammad SAW pada awal abad ke-7 bangsa Arab atau umat Muslim belum memiliki emas dinar maupun perak dirham.

Emas dinar tersebut diadopsi dari koin emas (bezant) bangsa Romawi dan perak dirham diadopsi dari koin perak bangsa Persia. Nabi Muhammad SAW kemudian menetapkan koin emas dan perak tersebut sebagai alat tukar resmi karena sesuai dengan prinsip Syariah.

Koin emas dan perak tersebut kemudian digunakan dalam sistem mata uang bangsa Arab dalam beberapa dekade sebelumnya akhirnya memiliki koin emas dan perak sendiri yang disebut dinar dan dirham.