Lucunya Negeri Ini, Yang Satu Jadi Duta, Yang Lainnya Masuk Penjara

Kasusnya sama, nasibnya aja yang beda

Lucunya Negeri Ini, Yang Satu Jadi Duta, Yang Lainnya Masuk Penjara
Pancasila Sakti

LAKEYBANGET.COM - Kasusnya sama, nasibnya aja yang beda. Bener banget, kasus mengenai penghinaan lambang negara Pancasila. Yang satu Bebek Nungging, yang satu lagi Pancagila. Lalu apa yang akhirnya membedakan nasib kedua penghina Pancasila ini, yuk ah check it out..

lakeybanget.com

Penghina pertama, sebut saja Eneng, yang dengan lantangnya dan ketawa terbahak-bahak di sebuah stasiun televisi ketika menjawab pertanyaan, apa lambang negara Republik Indonesia? Dengan penuh percaya diri dengan maksud guyonan, si Eneng menjawab, Bebek Nungging. Tapi setelah penghinaan itu apa yang dia dapat? Yang dia dapat adalah sebuah predikat Duta Pancasila yang diberikan oleh salah satu fraksi di Senayan sana. Dahsyat kan?

metrosiantar.com

Lalu bagaimana penghina kedua, yang kasusnya tidak jauh berbeda tapi, merubah Pancasila menjadi Pancagila lalu dengan sengaja merubah isi dari Pancasila itu sendiri. Kekecewaan yang dia terima terhadap Pemerintah memaksa dia untuk melakukan hal itu. Hasilnya? PENJARA! Sahat S. Gurning warga Toba Samosir akhirnya diciduk oleh Aparat Kepolisian dan sedang diproses kasus penghinaan ini. 

viva

Jelas tampak timpang sekali ya, hanya karena rakyat biasa bukan seorang publik figur yang syukur-syukur satu desa kenal dia aja udah untung dibanding dengan seorang publik figur yang setiap hari wara-wiri di televisi nasional, hanya dengan melakukan press conference, minta maaf bla..bla..bla.. selesai! Selamat jadi duta! Dahsyat! Larangan untuk menghina negara dan lambangnya diatur dalam Pasal 24 UU Nomor 24 tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan. Mungkin bisa ya jadi pertimbangan hukum di Indonesia pasal tersebut. Selain kasus lambang negara yang timpang hukum, udah banyak kok kasus timpang hukum lainnya di Indonesia.. Lucunya negeri ini..