KPAI Buka Posko Aduan Korban Anak dalam Kerusuhan 22 Mei
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), membuka posko pengaduan korban anak terkait kericuhan 22 Mei 2019.

MONITORDAY.COM - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), membuka posko pengaduan korban anak terkait kericuhan 22 Mei 2019. Langkah ini dilakukan menyusul adanya dugaan korban anak masih belum ditemukan sejak aksi tersebut.
"Kami membuka posko pengaduan terkait kekerasan kericuhan 22 Mei, terutama karena masih ada dugaan anak-anak yang hilang dan belum ditemukan oleh keluarga," ujar Komisioner KPAI bidang Hak Sipil dan Partisipasi Anak Jasra Putra dalam keterangan tertulis, Sabtu (25/5).
KPAI menyayangkan peristiwa kericuhan yang terjadi sehingga menimbulkan kekerasan dan korban terhadap anak. Data awal anak yang meninggal sebanyak tiga orang, dua orang luka dirawat di RS Tarakan dan puluhan korban anak mengalami luka. Beberapa dari mereka sudah diperbolehkan pulang.
"KPAI terus melakukan pemantauan di rumah sakit lain yang sedang merawat anak korban kerusuhan tersebut. KPAI juga menyerap masukan dari laporan masyarakat termasuk laporan awak media," tutur Jasra.
Dalam hal ini, KPAI meminta kepada Kementerian Sosial dan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak bersama Pemerintahan Daerah Jakarta agar melakukan pendampingan psikologis terhadap trauma yang dialami anak-anak di sekitar titik kericuhan.
"Hal ini perlu dilakukan agar anak-anak tidak merasakan ketakutan serta bisa menjalankan aktivitas sosialnya anak secara baik," ujar Jasra.
KPAI juga mengimbau seluruh pihak apabila menemukan anak-anak berada di dekat lokasi kericuhan apapun agar segera mengevakuasi/membawa anak-anak tersebut ke zona aman sehingga terhindar dari kegiatan yang membahayakan diri mereka.
Lenih lanjut, KPAI juga meminta polisi untuk mengusut tuntas tiga korban anak yang meninggal termasuk yang sedang dirawat di rumah sakit akibat kericuhan 22 Mei 2019.
"KPAI terus melakukan koordinasi dengan kepolisian untuk mengetahui penyebab tindakan kekerasan terhadap anak sehingga terjadi kematian pada korban anak," tandas Jasra.