Korsel Kecam Klaim Teritorial Jepang atas Pulau Dokdo

Korsel Kecam Klaim Teritorial Jepang atas Pulau Dokdo
Menteri Luar Negeri Korsel, Kang Kyung-wha (Foto: Xinhua)

MONITORDAY.COM - Kementerian Luar Negeri Korea Selatan (Korsel) pada Senin (22/2/2021) mengecam Jepang atas keputusannya memperbarui klaim teritorial atas Pulau Dokdo, atau disebut Pulau Takeshima oleh Jepang, yang terletak di tengah-tengah wilayah kedua negara tersebut.

Menteri Luar Negeri Korsel, Kang Kyung-wha menyatakan bahwa pemerintah Korsel memprotes keras keputusan Prefektur Shimane di Jepang yang menggelar acara Hari Takeshima dan kabinet negara tersebut yang mengirimkan sejumlah pejabat tinggi ke acara itu.

Menyebut acara itu sebagai bentuk pengulangan provokasi yang sia-sia atas Pulau Dokdo yang terletak di ujung timur, kementerian di Seoul mendesak Tokyo untuk segera membatalkan acara tahunan tersebut.

Kementerian tersebut memaparkan Dokdo adalah wilayah inheren Korsel, baik secara historis, geografis, dan oleh hukum internasional, seraya menyatakan bahwa pemerintah Jepang harus segera menghentikan klaim yang tidak adil atas singkapan berbatu itu dan menerima sejarah dengan sikap rendah hati.

Prefektur Shimane di Jepang menetapkan tanggal 22 Februari sebagai Hari Takeshima pada 2005. Sejak saat itu prefektur itu menyelenggarakan acara tahunan untuk mengklaim kedaulatan administratifnya atas pulau tersebut.

Korsel memperoleh kembali kedaulatannya atas Pulau Dokdo dari Jepang sejak pembebasan Semenanjung Korea dari kolonialisasi Jepang 1910-1945.

Warga Korsel menganggap klaim Jepang terhadap pulau itu sebagai bentuk penyangkalan negara tersebut atas kekejaman yang dilakukannya selama masa pemerintahan kolonial.

Kementerian Luar Negeri Korea Selatan memanggil Hirohisa Soma, Wakil Kepala Misi Kedutaan Besar Jepang di Seoul, sebelumnya pada hari yang sama, untuk mengajukan protes terhadap pembaruan klaim teritorial tersebut, menurut kantor berita Yonhap.