Kepala Dispora DKI Klaim Dana Pinjaman Untuk Formula E Direstui DPRD

Kepala Dispora DKI Klaim Dana Pinjaman Untuk Formula E Direstui DPRD
Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) DKI Jakarta, Ahmad Firdaus/ Net.

MONITORDAY.COM - Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) DKI Jakarta, Ahmad Firdaus mengklaim dana pinjaman senilai Rp180 miliar kepada Bank DKI telah direstui DPRD DKI Jakarta. Adapun uang ini dipinjam pada 2019 untuk membayar termin satu commitment fee perhelatan Formula E. 

"Pembayaran termin 1 commitment feeRp180 miliar pada Oktober 2019 melalui pinjaman jangka pendek Bank DKI yang dilakukan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Pinjaman tersebut telah dilunasi melalui pencairan DPPA Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) DKI Jakarta pada Desember 2019," kata Firdaus dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, Selasa (9/11/2021). 

Ia pun menerangkan, pembayaran uang muka itu wajib dilakukan Pemprov DKI paling lambat satu tahun sebelum perhelatan dilaksanakan. 

Dikatakan Firdaus, pembayaran seluruh commitment fee sudah melalui pembahasan dengan DPRD DKI Jakarta dan telah disetujui alokasinya pada Dokumen Pelaksanaan Perubahan Anggaran (DPPA) 2019.  

Mengenai anggaran Formula E mengambil jatah dana penanganan banjir di Ibu Kota, Firdaus mengklaim penganggaran dari mulai perencanaan, pembahasan bersama DPRD DKI Jakarta, hingga persetujuan menjadi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) terkait Formula E sudah mempertimbangkan alokasi setiap Rancangan Kerja Pemerintah Daerah (RKPD). 

Dalam hal ini, Firdaus menyebutkan, Pemprov DKI Jakarta mengalokasikan anggaran sesuai dengan kebutuhan.

"Alokasi anggaran untuk program-program Pemprov DKI tersebut dilakukan secara terpisah dan tidak saling tumpang tindih pada masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD)," ucapnya.  

Terkait peminjaman dana Rp180 miliar oleh Dispora DKI Jakarta kepada Bank DKI disoroti oleh Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta. Mereka bilang Gubernur Anies Baswedan memberikan kuasa kepada Firdaus untuk pinjam uang ke Bank DKI untuk membiayai perhelatan Formula E di Jakarta. 

"Baru kali ini ada gubernur bela-belain utang demi mengadakan acara balapan mobil," kata Wakil Ketua Komisi E Bidang Kesra DPRD DKI, Anggara Wicitra Sastroamidjojo dalam keterangan tertulisnya, Minggu (7/11/2021) malam. 

Sementara itu, kuasa pinjaman daerah tersebut tertuang dalam surat nomor 747/-072.26 tertanggal 21 Agustus 2019. Surat itu ditandatangani Anies selaku pemberi kuasa di atas materai. Ada juga tangan tangan Achmad selaku penerima kuasa, tapi tanpa materai. 

Menurut Anggara, Dispora utang 10 juta pound sterling atau Rp180 miliar ke Bank DKI, sehari usai surat kuasa itu terbit, 22 Agustus 2019. Kemudian, uang ini digunakan untuk membayar commitment fee Formula E.