Kemenkeu dan Pembiayaan Usaha Ultra Mikro

Kemenkeu dan Pembiayaan Usaha Ultra Mikro
Menteri Keuangan Sri MUlyani Indrawati dan Para Pelaku USaha Ultra MIkro/ kemenkeu

MONITORDAY.COM - Pembiayaan Ultra Mikro (UMi) merupakan program tahap lanjutan dari program bantuan sosial menjadi kemandirian usaha yang menyasar usaha mikro yang berada di lapisan terbawah, yang belum bisa difasilitasi perbankan melalui program Kredit Usaha Rakyat (KUR). UMi memberikan fasilitas pembiayaan maksimal Rp10 juta per nasabah dan disalurkan oleh Lembaga Keuangan Bukan Bank (LKBB).

Pemerintah menunjuk Badan Layanan Umum (BLU) Pusat Investasi Pemerintah (PIP) sebagai coordinated fund pembiayaan UMi. Pembiayaan UMi disalurkan melalui LKBB. Saat ini lembaga yang menyalurkan pembiayaan UMi antara lain: PT Pegadaian (Persero), PT Bahana Artha Ventura, serta PT Permodalan Nasional Madani (Persero). Sumber pendanaan berasal dari APBN, kontribusi pemerintah daerah dan lembaga-lembaga keuangan, baik domestik maupun global.

Tahun 2018, UMi ditargetkan untuk menyentuh 800.000 pelaku usaha mikro yang tidak bankable. Simak kisah tiga penerima kredit UMi yang terbantu dan dapat berdaya memperbaiki taraf hidupnya.

1. Yuyun Sumiyati: UMi Berdayakan Usaha Kecilku

Jalan Yuyun Sumiyati sebagai seorang pedagang makanan ringan, olahan ikan dan ayam segar sesungguhnya bukanlah jalan yang mulus. Harus diakui, para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) seperti ibu rumah tangga berusia 39 tahun dengan tiga orang anak di Depok ini kerap menghadapi kendala dalam mengakses berbagai program pendanaan perbankan.

Untuk Yuyun, UMi seolah adalah jawaban atas doa dan kerja kerasnya. Ia kemudian mendapat pinjaman modal sebesar Rp2 juta. “Untuk mereka yang biasa berdagang besar, mungkin uang sebesar itu tidak ada artinya. Tapi itu berarti sekali untuk saya. Apalagi bunganya juga rendah,” tuturnya.

Dengan usahanya itu, Yuyun kini menjadi salah satu pintu rezeki bagi keluarganya. Suaminya yang seorang pekerja konstruksi bangunan, menjadi sedikit terbantu dengannya. Mulai dari menyekolahkan anak-anak yang kini telah ada di bangku SMA, sampai membantu biaya pengobatan mata salah satu anaknya. Selain itu, Yuyun yang juga seorang penggerak komunitas Marawis ini, bercita-cita bisa membeli peralatan lengkap Marawis.

“Saya, mah, harus tetap semangat terus. Insya Allah ikhtiar, pasti ketemu,” pungkasnya penuh keyakinan.

 

2. Siti Khadijah: UMi Besarkan Usaha Nasi Uduk Kami

Siti Khadijah, ibu dari 4 orang anak ini awalnya berjualan sayur-mayur dan kebutuhan dapur. Namun, usahanya kurang berkembang karena banyaknya pesaing dan konsumen yang lebih memilih membeli masakan matang daripada menyiapkan makanan sendiri. Akhirnya, ia dan suaminya memutuskan untuk menjual nasi uduk di malam hari. Namun, mereka perlu pinjaman modal tetapi mereka termasuk kelompok yang tidak bankable dalam mengajukan pinjaman ke bank.

Siti Khadijah dan suaminya akhirnya mendapatkan pinjaman awal dari Koperasi Mitra Dhuafa atau Komida sebesar Rp1 juta yang kemudian terus bertambah seiring perkembangan usahanya. Komida merupakan salah satu penyalur kredit Ultra Mikro (UMi) melalui pengawasan PT Bahana Artha Ventura (BAV) yang berkoordinasi ke PIP di bawah naungan Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan.

Karena letaknya yang strategis di pinggir jalan Desa Mampir, tepat di belakang tempat wisata Taman Buah Mekar Sari, Bogor, lokasi berjualan Siti Khadijah menjadi persinggahan bagi orang yang lalu lalang sepulang kerja dari pukul 16.00 sampai pukul 23.00. Nasi uduk menjadi penambal lapar sebelum melanjutkan perjalanan menuju rumah. Penghasilan bersih yang ia dapatkan saat ini mencapai Rp 300.000/ harinya.

“Alhamdulillaah… Puji syukur selalu kupanjatkan kepada Allah atas berkah nikmat-NYA selama ini untuk keluargaku. Berkat-NYA, saat ini kami sudah bisa membangun rumah baru, memiliki kendaraan dan anak-anakku telah lulus sekolah. Suamiku pun akhirnya berhenti menjadi guru honorer dan membantu mengembangkan usaha kami,” ucapnya.

3. Nini Komalasari: UMi Mampukan Saya Menyekolahkan Adik dan Membayar Kontrakan

Usaha Nini Komalasari di bilangan Tomang Pulo, Tambora, Jakarta Barat pada awalnya sama sekali tidak bisa dibilang besar sebelum mendapatkan pinjaman melalui pembiayaan Ultra Mikro (UMi) dari pemerintah. Dahulu, ia hanya berdagang gorengan dan sosis bakar dengan gerobak yang ia pinjam dari mertuanya. Semuanya berubah pada 2017 lalu saat ia dan sejumlah pelaku usaha mikro lainnya berkelompok hingga dapat mengakses dana UMi.

Dari pinjaman ini, ibu dua anak berusia 21 tahun tersebut mampu membuka warung sendiri, membeli etalase serta menambah dagangannya seperti mi instan dan aneka minuman. Omzetnya bisa meraup untung hingga Rp500 ribu per hari.

“Setiap hari saya bisa memperoleh hasil Rp200 ribu. Kalau sedang ramai bahkan bisa mencapai Rp500 ribu,” tutur Nini yang kini bisa menyekolahkan adiknya dan membayar kontrakan untuk keluarganya.

Pada periode pinjaman pertama, Nini memperoleh pinjaman sebesar Rp2 juta. Uang ini ia kembalikan dengan lancar dalam waktu 25 minggu saja. Memiliki catatan baik, ia kemudian berhak untuk pinjaman periode dua sebesar Rp2,5 juta.