Jelang Olimpiade Beijing, Parlemen Jepang Layangkan Resolusi HAM Berat di China

MONITORDAY.COM - Dalam sebuah laporan terbaru yang dirilis oleh Human Rights Watch (HRW) dan Klinik Penyelesaian Konflik dan Hak Asasi Manusia Sekolah Hukum Stanford, disebutkan bahwa pemerintah Cina telah melakukan kejahatan kemanusiaan terhadap Muslim Uighur dan minoritas Turki lainnya di wilayah Xinjiang.
Laporan yang berjudul "Kejahatan Cina terhadap kemanusiaan yang menargetkan Uighur dan Muslim Turki lainnya: Putus garis keturunan mereka, musnahkan asal mereka" membandingkan laporan terdahulu.
Menyikapi aksi China, setelah negara barat, Jepang melalui parlemennya mengeluarkan resolusi yang mengungkapkan keprihatinan tentang masalah hak asasi di China, termasuk perlakuan terhadap penduduk Muslim Uighur dan Hong Kong.
Resolusi langka ini dikeluarkan beberapa hari sebelum Olimpiade Beijing dibuka.
Dilansir dari kantor berita AFP, Selasa (1/2/2022), kata-kata resolusi yang diusulkan oleh kelompok bipartisan dilaporkan diperlunak setelah diskusi panjang, menghindari tuduhan langsung bahwa Beijing melakukan pelanggaran hak.
Resolusi ini muncul saat meningkatnya fokus dunia pada catatan hak asasi China ketika negara itu bersiap untuk menjadi tuan rumah Olimpiade Musim Dingin Beijing bulan ini.
Tokyo telah berusaha untuk berhati-hati dalam pendekatannya ke China, menyeimbangkan tekanan yang diberikan kepada Beijing oleh sekutu dekatnya Washington. Amerika Serikat dan China adalah mitra dagang terbesar Jepang.
Suara mayoritas di majelis rendah menyetujui resolusi, yang mengungkapkan "keprihatinan serius atas situasi hak asasi manusia" di wilayah Xinjiang, Tibet, Hong Kong, dan Mongolia Dalam di China.
Resolusi itu juga meminta pemerintah Jepang untuk terlibat secara konstruktif dalam isu-isu hak di China.
Beijing telah lama membantah tuduhan atas perlakuannya terhadap Uighur dan warga Muslim lainnya, termasuk tuduhan AS bahwa China melakukan genosida.
Menteri Luar Negeri Inggris, Dominic Raab juga angkat suara soal pelanggaran HAM berat China,baik ke Muslim Uighur atau ke Warga Hongkong.
Berbicara soal Hongkong, Menlu Raab mengatakan China telah "melanggar janjinya kepada orang-orang Hong Kong dan komunitas internasional" dengan mengukuhkan UU Keamanan Nasional. Pada 1997, Inggris menyerahkan kekuasaan terhadap Hong Kong kepada China dengan adanya perjanjian khusus yang menjamin hak-hak Hong Kong selama 50 tahun.
Bagi Inggris, Pemerintah China menjadikan UU tersebut sebagai alat untuk menghukum para pihak yang membangkang, subversi, teroris, serta pemilihan umum lokal di Hong Kong.