Ekonom ungkap Tiga Hal Penting dalam Pengarusutamaan UMKM

Ekonom ungkap Tiga Hal Penting dalam Pengarusutamaan UMKM

MONITORDAY.COM - Ekonom Senior dari Institute of Economics and Finance (Indef) Ahmad Erani Yustika mengungkapkan, pemerintah perlu memperhatikan tiga hal dalam upaya pengarusutamaan pembangunan usaha mikro kecil menengah (UMKM).

"Pengarusutamaan pembangunan UMKM perlu komitmen dan langkah raksasa yang sebagian mesti terpantul pada tiga perkara pokok, yakni kebijakan, pengorganisasian, pembiayaan," kata Erani, dalam kolom opini Kompas, dikutip Senin (15/2/2021).

Dia menjelaskan, terkait kebijakan, pembangunan UMKM bisa dikoordinasikan oleh satu kementerian khusus seperti Kemenkop UKM, yang juga harus diperkuat kelembagaanya.

Erani menambahkan, di level kebijakan ini, dibutuhkan gerak bersama yang fokus pada penguatan UMKM, baik kebijakan fiskal, moneter, perdagangan , industri, maupun pertanian.

"Politik fiskal harus menampakkan insentif kebijakan pajak, cukai, anggaran dan lainnya menuju level usaha ini," kata Guru Besar FEB Universitas Brawijaya itu.

"Kebijakan perdagangan mengatur model kerjasama persaingan, khususnya antara usaha kecil menengah dan besar, jangan sampai saling memangsa," tambahnya.

Terkait pengorganisasian, menurut Erani, pengarusutamaan UMKM perlu sumberdaya yang besar, meliputi birokrasi, dunia usaha, kampus dan LSM.

Dia mengatakan, selama ini, UMKM bekerja dalam struktur yang terpecah-pecah, kurang terkonsolidasi baik horisontal maupun vertikal. Karena itu, lanjut dia, birokrasi dan pemangku kepentingan harus dapat menyusun strategi kerjasama yang ideal.

Selanjutnya soal pembiayaan, Erani menjelaskan, selama ini masalah klasik yang dihadapi UMKM adalah adalah pembiayaan dan legalitas. di mana mayoritas atau sebanyak 88 persen UMKM tidak dapat mengajukan kredit.

Karena itu, menurut dia, konsolidasi sumber daya fiskal dan moneter sangat dibutuhkan. Alokasi anggaran fiskal dirapatkan menjadi satu bagi kepentingan penguatan UMKM, dan tak terpencar ke banyak kementerian atau lembaga, sehingga menjadi rumah induk kebijakan yang komperhensif.

"Perbankan dan khususnya milik negara seyogyanya keluar dari zona nyaman, yakni mengalokasikan kredit yang lebih besar kepada pelaku UMKM," kata Erani Yustika.