DPR RI: AS Nodai Kesepakatan Internasional

Dengan pembangunan pemukiman itu Israel, dinilainya, telah melakukan aneksasi wilayah Tepi Barat telah melakukan kejahatan perang yang diatur Statuta Roma.

DPR RI: AS Nodai Kesepakatan Internasional
Anggota DPR RI Fraksi NasDem Willy Aditya.

MONITORDAY.COM - DPR RI menentang pernyataan Amerika Serikat (18/11) yang menganggap legal pembangunan pemukiman di Tepi Barat wilayah Palestina. Anggota Fraksi Partai NasDem Willy Aditya mengatakan, wilayah Tepi Barat sejatinya adalah wilayah sah Palestina. Namun diduduki oleh Israel sejak Perang Enam Hari pada 1967.

"Hukum internasional menyatakan bahwa adalah sebuah pelanggaran jika Israel membangun pemukiman di Tepi Barat. Ini sudah disepakati oleh dunia internasional, termasuk Amerika. Tapi sejak tanggal 18 kemarin, AS telah menodai kesepakatan tersebut," ucap Willy di Surabaya, Jumat, (22/11). 

Lebih jauh dia menjelaskan, Konvensi Jenewa telah mengatur dengan tegas larangan pengambilalihan dari negara yang menduduki wilayah negara lain (okupasi). Dengan pembangunan pemukiman itu Israel, dinilainya, telah melakukan aneksasi wilayah Tepi Barat telah melakukan kejahatan perang yang diatur Statuta Roma. 

“Tdak ada alasan sedikitpun bagi Amerika untuk mengatakan aneksasi Israel adalah tindakan legal atau terlegitimasi. Jika negara dengan kuasa besar justru dengan arogan melegitimasi pelanggaran aturan pergaulan internasional, justru akan merusak tatanan dunia damai yang dicita-citakan bersama,” tandasnya. 

Willy mendukung pernyataan Menteri Luar Negeri Retno Marsudi yang menggalang persatuan negara-negara dunia untuk membela hak bangsa Palestina. Lebih dari itu, dia juga setuju jika Indonesia sebagai anggota tidak tetap Dewan Keamanan PBB, bertindak aktif dalam mengupayakan perdamaian bermartabat bagi Palestina dengan Israel. 

Dia berharap ada upaya maksimal dari Indonesia untuk mengupayakan semaksimal mungkin penolakan terhadap arogansi Amerika yang melempangkan jalan Israel. Baginya, ini adalah tindakan yang akan merusak sendi-sendi perdamaian dan kehormatan dunia.

"Indonesia harus mendesak dunia untuk memberikan sanksi kepada AS dan Israel yang telah melanggar hukum internasional. Saya berharap Indonesia lewat Menlu Retno Marsudi bisa mendesak Tiongkok dan anggota Dewan Keamanan lainnya untuk bersikap keras terhadap tindakan Amerika dan Israel," pungkasnya.