Cegah Korupsi Terulang, Erick Thohir Bersih-Bersih Dana Pensiun BUMN

MONITORDAY.COM - Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir bertekad melakukan bersih-bersih Dana Pensiun BUMN dari peluang untuk tindak korupsi. Erick mendorong agar perusahaan BUMN pengelola dana pensiun maupun anak perusahaannya mengelola dana tersebut secara transparan.
“Pengelolaan dana pensiun harus transparan harus bertanggung jawab maka dari itu saya titip ke direksi," ujar Erick dikutip dari akun Instagramnya, Kamis (23/6/2022).
Erick mengingatkan bahwa dana pensiun merupakan hak para pekerja setelah mereka tidak bekerja lagi. Dia juga menyampaikan agar jangan sampai pengalaman pahit korupsi yang menimpa Jiwasraya dan ASABRI kembali terulang.
"Yang namanya dana pensiun karyawan. Sekarang saya akan perbaiki dana pensiun. Saya tidak mau Jiwasraya terjadi di dana dana pensiun BUMN. Saya tidak mau korupsi yang terjadi di dana pensiun seperti Asabri terjadi di tempat-tempat kita," tambahnya.
Erick mengatakan bahwa program pada 2022 untuk BUMN adalah bersih-bersih dana pensiun sebagai bentuk tanggung jawab.
“Program satu tahun ini saya bersama wamen bersih-bersih dana pensiun ini sebagai tanggung jawab kita hari ini dan masa depan karena semuanya akan pensiun," tuturnya.
Salah satu upaya peningkatan pengelolaan dana pensiun adalah pengelolaan dana pensiun itu akan diambil oleh anak usaha IFG. Yakni melalui PT Bahana TCW Investment Management.
Dimana sebelumnya pengelolaan dana pensiun masih terpecah-pecah diantara perusahaan pelat merah. Pengelolaan di bawah satu atap ini untuk mengelola risiko dan hal lainnya.
Upaya ini berhasil meraih apresiasi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) RI. Advisor Departemen Pengawasan Khusus IKNB OJK, Sumarjono mengatakan pihaknya menghargai langkah Menteri BUMN Erick Thohir dan Tim.
Menurutnya, Dapen BUMN di bawah pengelolaan Holding BUMN Asuransi, Penjaminan, dan Investasi ini akan memperkuat kontrol terhadap tata kelola dana yang dihimpun dari pegawai dan karyawan perseroan negara itu.
"Kami menghargai kementerian BUMN yang juga mengambil kesempatan untuk mengembangkan dan memperkuat dana pensiunnya dengan pengawasan IFG dengan konsolidasi,” ujar Sumarjono dalam gelaran IFG International Conference 2022, Rabu (31/5/2022).
Meski begitu, Sumarjono mengingatkan agar implementasi rencana tersebut juga mempertimbangkan peraturan yang berlaku. Bahkan, perlu didasari pada kepentingan peserta program tersebut.
Data OJK mencatat, total aset dana pensiun per Maret 2022 mencapai Rp392,8 triliun atau naik 5,85% secara tahunan (Yoy). Di periode yang sama, nilai investasi dana pensiun sebesar Rp321,45 triliun dan naik 5,84% yoy.
"Kinerja positif di tengah pandemi ini menunjukkan bahwa sektor ini masih menarik,” ungkap Sumarjono. [ ]