Begini Caranya Agar Koperasi dan UMKM Bisa Jadi Mitra Pertashop

Begini Caranya Agar Koperasi dan UMKM Bisa Jadi Mitra Pertashop
Ilustrasi foto/Net

MONITORDAY.COM – Kabar gembira datang dari Pertamina dan KemenkopUKM, pasalnya kedua institusi tersebut telah bersepakat untuk bersinergi memberdayakan koperasi dan UMKM dalam upaya pemerataan energi.

Sinergi antara Pertamina dan KemenkopUKM tertuang dalam Nota Kesepahaman yang ditandatangani di Jakarta, Senin (21/12/2020). Kerjasama ini dilakukan di seluruh penjuru negeri melalui pembangunan outlet pertashop.

Outlet pertashop memudahkan akses bagi masyarakat untuk memenuhi kebutuhan bahan bakar kendaraannya. KemenkopUKM akan membantu Pertamina dalam memberdayakan Koperasi dan UMKM dalam distribusi minyak, gas, serta energi terbarukan.

"Sinergi seperti ini harus digencarkan. Jadi, manfaatnya tidak hanya energi ini dirasakan di seluruh Indonesia," kata Teten Masduki. "dengan demikian dapat mendorong pertumbuhan ekonomi secara holistik."

Sementara itu, Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati mengatakan, Pertamina sebagai BUMN mempunyai tanggungjawab, untuk menyediakan BBM dan LPG di seluruh pelosok Tanah Air. Karena itu, kata dia, penting untuk kerjasama dengan KemenkopUKM.

"Dengan UMKM ikut terlibat, ini memperlihatkan bahwa UMKM sudah naik kelas," ujar Nicke Widyawati.

Pertashop adalah lembaga penyalur resmi Pertamina dengan skala kecil untuk melayani kebutuhan BBM Non Subsidi, LPG Non Subsidi dan juga produk ritel Pertamina lainnya yang tidak atau belum terlayani oleh lembaga penyalur resmi.

Bagi Koperasi dan UMKM yang berminat untuk membuka bisnis Pertashop Pertamina bisa mengikuti prosedur pendaftaran online melalui laman https://ptm.id/MitraPertashop. Calon mitra kemudian dapat memilih menu Informasi Pendaftaran dan klik pada tombol “Daftar Sekarang”.

Sebelum dapat masuk ke halaman registrasi, pengunjung akan diminta untuk memberi centang pada pernyataan bahwa calon mitra mengisi data dengan benar dan dapat dipertanggungjawabkan.

Kemudian calon mitra dapat melanjutkan untuk melengkapi form registrasi dengan langkah-langkah sebagai berikut:
1. Pemilihan lokasi
Dalam proses ini, calon mitra memilih lokasi dari pilihan yang tersedia dengan melengkapi informasi yaitu: Provinsi, Kota/Kabupaten, kecamatan, kelurahan, dan alamat detil rencana lokasi Pertashop.
Apabila lokasi yang diinginkan tidak tersedia dari pilihan menu, calon mitra dapat melakukan pengajuan lokasi baru dengan meng-klik tautan yang tersedia.

2. Input data diri
Tahapan selanjutnya, calon mitra akan diminta untuk mendaftarkan nama perusahaan, nama pengusaha, alamat e-mail, dan nomor handphone serta melengkapi password yang akan digunakan seterusnya untuk memasuki akun pendaftaran kemitraan Pertashop.

3.Submit
Setelah memberi centang pada pernyataan “Saya telah membaca dan memahami persyaratan dan prosedur pengajuan kemitraan Pertamina”, calon mitra dapat meng-klik tombol “submit”. 
Lalu, calon mitra akan mendapat email verifikasi yang berisi informasi pendaftaran serta kode aktivasi melalui SMS ke nomor handphone yang telah didaftarkan. Dari proses registrasi online ini, calon mitra akan diberi nomor registrasi untuk melakukan pengecekan status aplikasi dan sebagai pengisian data di website.

Proses ini akan memudahkan tim kelayakan Pertamina untuk mengidentifikasi pemohon dan memungkinkan calon mitra untuk menyimpan dan melengkapi data terkait kelengkapan perizinan Pertashop.

Untuk informasi lebih lanjut dari kemitraan Pertashop ini kunjungi laman  https://ptm.id/MitraPertashop atau dapat menghubungi Pertamina Call Center 135.