Begini Cara Menkop UKM Tingkatkan Kekuatan UMKM Pascapandemi
Tiga upaya transformasi yang perlu dilakukan koperasi dan UMKM.

MONITORDAY.COM - Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM), Teten Masduki menilai perlu upaya serius dalam meningkatkan kekuatan UMKM pascapandemi covid-19. Maka tiga upaya transformasi yang perlu dilakukan koperasi dan UMKM.
"Pertama, transformasi UMKM dari informal ke formal. Ia melihat, saat ini masih banyak koperasi dan UMKM yang belum berbadan hukum," kata Teten dalam keterangan tertulis yang dikutip wartawan, Selasa (15/12/2020).
Dengan adanya badan hukum, maka akan merujuk pada kemungkinan semakin banyaknya UMKM pasca pandemi. Hal tersebut akibat dampak pemutusan kerja saat covid-19, dan mereka memilih untuk menjadi usaha mikro.
"Strategi kami di kementerian, bagaimana usaha mikro dan kecil ini tumbuh ke atas. Ditambah, masalah izin pendirian koperasi ini di Undang-Undang Cipta Kerja makin dimudahkan, sekaligus mendorong kesempatan UMKM naik kelas," jelas Teten.
Kedua merupakan transformasi digital, sehingga untuk marketing pemasaran akan lebih efisien bisnisnya lewat proses digital, termasuk dari sisi payment digital.
Lebih lanjut, Teten bersyukur, saat ini UMKM juga sudah dibantu oleh program Pasar Digital (PaDi) dan KemenkopUKM telah bekerja sama dengan sembilan BUMN.
Ketiga ialah transformasi teknologi produksi. Menurut Teten, banyaknya pasar dalam negeri yang diserbu produk impor lewat e-commerce.
"Kalau UMKM mau bersaing, maka harus ada standarisasi global. Ini sedang terus kita rancang," ucapnya.
Selain itu, KemenkopUKM juga mendorong inisiatif dengan membangun rumah produksi bersama. Jadi, tujuannya agar UMKM bisa terus produksi secara bersama-sama meski tak memiliki pabrik sendiri.
"Kita juga ingin transformasi UMKM rantai pasok. Karena kebanyakan usaha UMKM ini kecil-kecil, dibantu supaya bisa tembus ke pasar lebih besar secara nasional," sambung Teten.
Disisi lain, Teten mengakui UMKM terkena dampak langsung dari dua sisi yaitu sisi supply dan demand, sehingga dibutuhkan strategi UMKM ke rantai pasok nasional maupun global, klaster, serta komoditas maupun digitalisasi.
Sedangkan dari jumlah UMKM yang sebanyak 64 juta, sekitar 22,9 persennya mengalami penurunan penjualan, 20 persen distribusinya terganggu, 19,3 persen terkendala modal, dan sekitar 18 mengalami kesulitan bahan baku.
"Penting ekonomi nasional digerakkan oleh belanja pemerintah. Kami juga menggerakkan beli produk UMKM lewat Gerakan Belanja Buatan Dalam Negeri," ungkap Teten.