Aktivis 98 Harap Jokowi Tak Masukan Prabowo dalam Kabinet, Ini Alasannya
Tidak memasukkan nama orang-orang yang rekam jejaknya terkait pelanggaran HAM Berat ke dalam Kabinet Pemerintahan Jokowi-Ma’ruf adalah bagian dari menjaga awalan yang sudah baik.

MONITORDAY.COM - Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia Ir. H. Joko Widodo dan Prof. Dr. KH. Ma’ruf Amin telah berlangsung lancar pada Hari Minggu, (20/10) kemarin.
Peristiwa kenegaraan yang dihadiri para kepala negara dan perwakilan negara-negara yang memiliki hubungan diplomatik dengan Republik Indonesia, merupakan awalan yang sukses dan bisa menjadi contoh keberhasilan Indonesia mengelola politik dan konflik politik untuk bangsa dan negara-negara di seluruh dunia.
“Kami turut bersyukur, dan mengapresiasi kesuksesan itu sebagai kemenangan rakyat Indonesia,” kata Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Syarikat 98 Hengki Irawan dalam siaran persnya, Senin (21/10).
Menurut Hengki Irawan, Duet Kepemimpinan Nasional periode 2019-2024 Ir. Haji Joko Widodo-Prof. Dr. KH. Ma’ruf Amin sudah semestinya menjaga awalan yang sukses itu dalam pengambilan keputusan seterusnya secara berkesinambungan.
“Penyusunan Kabinet Pemerintahan hasil Pemilu 2019 tersebut juga harus dijaga. Tidak memasukkan nama orang-orang yang rekam jejaknya terkait pelanggaran HAM Berat ke dalam Kabinet Pemerintahan Jokowi-Ma’ruf adalah bagian dari menjaga awalan yang sudah baik itu,” kata Hengki Irawan.
Komitmen tersebut bukan saja untuk mewujudkan politik kerakyatan, demokrasi dan kebangsaan, melainkan juga dalam rangkah melempangkan jalan bagi upaya mewujudkan Indonesia Maju dalam lima tahun mendatang. “Dewan Pimpinan Syarikat 98 berkomitmen untuk menyukseskan hal itu,” tutur Hengki Irawan.
Syarikat 98 mewanti-wanti agar Prabowo Subianto tidak dimasukkan ke dalam Kabinet Jokowi-Ma’ruf. Hengki Irawan menyebutkan tiga alasan kenapa harus menolak pelibatan Prabowo Subianto ke dalam Kabinet Jokowi-Ma’ruf.
“Pertama, Prabowo Subianto, diduga bagian dari Pengambil komando peristiwa pelanggaran HAM Berat, Penghilangan Paksa 13 aktivis & Penyiksaan 9 Aktivis yang sekarang merupakan saksi atas kejahatan HAM tersebut,” ungkap Hengki Irawan.
Kemudian kedua, Hengki Irawan mengatakan, rekam jejak Prabowo tersebut akan membebani Pemerintahan Jokowi-Ma’ruf, khususnya dalam penegakan Hukum mengungkap Kasus Pelanggaran HAM Berat.
"Sementara ketiga, pembagian strategi kampanye dengan penyebaran kabar hoax bohong, dan fitnah yang berpotensi memecah belah bangsa, tidak bisa tidak Prabowo Subianto harus turut bertanggung jawab karena telah bersikap membiarkan," tandas Hengki.