10 Resiko Yang Bakal Kamu Hadapi Kalo Gak Punya E-KTP Setelah Oktober 2016

e-KTP kedepannya akan menjadi kartu untuk segala keperlua

10 Resiko Yang Bakal Kamu Hadapi Kalo Gak Punya E-KTP Setelah Oktober 2016
LakeyBanget.com

LAKEYBANGET.COM - Kalau tak ada e-KTP? Jangan harap bisa menikah. Demikian menurut Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dirjen Dukcapil) Kemendagri, Zudan Arif Fakrulloh, di Jakarta.

Menurut Zudan, nanti 30 September 2016 adalah batas akhir pendataan warga agar punya e-KTP. Setelah itu data kependudukan lama, akan dihapus dari penampungan data Dukcapil. Sayangnya menurut data sampai saat ini masih ada 22 juta warga tak ber e-KTP.

Kemudian e-KTP, akan menjadi kartu untuk aneka urusan. Sehingga Tanpa e-KTP, warga tak dapat membeli kendaraan bermotor. Untuk mengatasi kekurangan e-KTP bagi 22 juta warga, tak semua orang tahu syaratnya. Bahkan di Pamulang, Tangerang Selatan, Banten, petugas kecamatan masih mensyaratkan aneka dokumen untuk membuat e-KTP padahal dengan Kartu Keluarga saja mestinya cukup.

Nah kalo kamu sampe oktober nanti belum atau gak punya e-KTP kamu bakal kerepotan. Salah satunya adalah tak dapat memiliki fotokopian e-KTP pastinya hehehe… Mau tau apa saja kerepotannya jika tak punya e-KTP? Bisa kamu liat dari infografis berikut.