Polisi Sulit Tangkap Penyebar Chat Mesum Habib Rizieq, Inilah Alasannya...

Berdasarkan informasi yang dihimpun oleh penyidik alamat internet protokol (IP) yang digunakan pelaku, bukan berada di Indonesia.

Polisi Sulit Tangkap  Penyebar Chat Mesum Habib Rizieq, Inilah Alasannya...
Istimewa

MONDAYREVIEW.COM- Kapolda Metro Jaya Irjen M. Irawan mengatakan bahwa pelaku penyebar chat mesum antara Habib Rizieq Syihab dan Firza Husein sulit ditangkap. Pasalnya chat mesum yang diunggah di baladacintarizieq.com diolah di Amerika Serikat.

“Kelompok hacker atau peretas tak bernama yang pertama kali mengunggah chat porno itu melalui akun baladacintarizieq.com,” katanya di Mapolda Metro Jaya, Kamis (8/6).

Irawan mengungkapkan berdasarkan informasi yang dihimpun oleh penyidik alamat internet protokol (IP) yang digunakan pelaku, bukan berada di Indonesia. Dan dia pun menegaskan bahwa kepolisian telah menunjuk enam ahli untuk mengidentifikasi hacker anonymous asal Amerika Serikat yang menyebarkan chat mesum itu.

"Kalau ahli yang terkait konten itu, ada beberapa ahli telematika dan IT yang ada. Ada enam ahli yang ada," jelasnya. 

Lebih lanjut dia menuturkan bahwa kepolisian Indonesia akan melakukan koordinasi dengan FBI guna menangkap "pengolah" chat mesum Rizieq itu. Dan ia pun memastikan si pengolah dan penyebar chat mesum itu akan dikenakan pidana tersendiri.

"Jadi yang melakukan ini antara saudari Firza dengan Habib Rizieq itu ada pidana tersendiri. Di mana yang meminta (mengolah) dengan yang memberi itu kena pidana," tegasnya.

Saat ditanya terkait Habib Rizieq yang hingga saat ini masih berada di luar negeri, Ia meminta agar Imam Besar FPI itu untuk segera pulang dan menghadapi kasus yang menjeratnya. Rizieq berada di Arab Saudi sejak 26 April lalu.

"Kenapa kok sulit banget, hadapi kalau nggak salah, kan nanti sidangnya nanti ada yang menyidangkan."

Iriawan mengingatkan, peristiwa pidana ini akan terus ada, sehingga lebih baik Rizieq lekas menghadapinya. Kapolda juga meminta Rizieq tidak mengerahkan massa untuk menekan polisi. 

"Jangan ya, malu. Ada peristiwa pidana dibeking-beking dengan kekerasan, jangan, nanti malu, negara kita negara hukum," tegasnya.