Peringati Hari Perempuan Internasional, KPPPA Perkuat 5 Arahan Presiden Jokowi

MONITORDAY.COM - Jakarta (08/03) - Dalam rangka mendorong Hari Perempuan Internasional, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Bintang Puspayoga, mengajak semua pihak untuk bersinergi melindungi perempuan dari jerat kekerasan dengan pemberdayaan perempuan dan kesetaraan gender.
PPPA Bintang Puspayoga menyebut bahwa Upaya KPPPA saat ini adalah sebagaimana halnya Arah Presiden terkait 5 isu Prioritas bagi pemberdayaan perempuan dan anak. Dalam upaya meminimalisasi masalah pelanggaran hak anak dan perempuan.
Kelima Arahan tersebut yakni:
- Peningkatan Pemberdayaan Perempuan dalam Kewirausahaan
- Peningkatan Peran Ibu dalam Pendidikan Anak
- Penurunan terhadap Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak
- Penurunan Pekerja Anak
- Pencegahan Perkawinan Anak
“Peringatan Hari Perempuan Internasional hari ini, merupakan momen yang sangat tepat untuk meningkatkan pengetahuan dan membangun sinergi untuk melindungi perempuan dari kekerasan. 5 Arahan Isu Prioritas tersebut menjadi acuan untuk melakukan perubahan dengan membuat perempuan menjadi berdaya, sehingga berani berbicara dan memperjuangkan dirinya sendiri. Tanpa pemberdayaan, perempuan akan terus terkungkung dalam lingkaran kekerasan yang berulang," tulis Menteri Bintang dalam Webinar "Lawan Tabu, Perempuan Berani Bersuara". (Selasa, 08/03)
Hingga kini, kasus kekerasan masih lebih banyak ancaman dibandingkan laki-laki. Berdasarkan Survei Pengalaman Hidup Perempuan Nasional (SPHPN) pada tahun 2021, terdapat 1 dari 3 perempuan usia 15–64 tahun mengalami kekerasan dan/atau seksual oleh pasangan fisik dan pasangan selama hidupnya.
Sementara itu, data Catatan Tahunan dari Komnas Perempuan menunjukkan selama 12 tahun terakhir, kekerasan terhadap perempuan di Indonesia meningkat sebanyak 8 (delapan) kali lipat 792%. UN Women mencatat, mengejar ketertinggalan online pada perempuan meningkat seiring dengan penggunaan teknologi informasi pada masa pandemi Covid-19.
Pemerintah telah melakukan berbagai upaya untuk menurunkan angka kekerasan terhadap perempuan, antara lain melalui Pengesahan Konvensi Mengenai Penghapusan Segala Bentuk Diskri terhadap Perempuan (CEDAW), pengesahan Undang-Undang (UU) Tentang Hak Asasi Manusia, UU Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga, UU tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang dan menyusun Rancangan Undang-Undang Penghapusan Tindak Kekerasan Seksual (RUU TPKS) sebagai payung hukum yang komprehensif.
“Untuk itu, seluruh komponen pentahelix baik pemerintah, akademisi, profesional, dunia usaha, media dan masyarakat harus bekerja sama untuk menciptakan lingkungan yang aman dan mendukung perempuan. Peringatan Hari Perempuan Internasional yang mengangkat tema “Kesetaraan Gender Hari Ini untuk Masa Depan yang Berkelanjutan” diharapkan dapat memperkuat perjuangan perempuan untuk berani melawan kekerasan demi Indonesia yang maju dan melawan setara” Tutup Menteri Bintang