Pancasila, Sebuah Dialog yang Terbuka

Ketika Pancasila sekadar di permukaan, diucapkan, bahkan diperkenalkan istilah Demokrasi Pancasila – namun seolah bagaikan azimat, mitos, yang tak dapat diperdebatkan, dibuka secara ilmiah.

Pancasila, Sebuah Dialog yang Terbuka
Parlemen (Monday Review/K.A.M.Darwis)

MONDAYREVIEW.COM - Presiden Joko Widodo melalui Keputusan Presiden Nomor 24 Tahun 2016 menetapkan tanggal 1 Juni 1945 sebagai Hari Lahir Pancasila dan menjadikannya sebagai hari libur nasional.

Pada tahun 2017 ini peringatan Hari Lahir Pancasila diperingati melalui Pekan Pancasila yang diselenggarakan pada tanggal 29 Mei-4 Juni 2017. Ada pun tujuan dari penyelenggaraan Pekan Pancasila yakni untuk menguatkan dan memperkenalkan ulang dasar-dasar Pancasila dan untuk menarik minat para generasi muda terhadap Pancasila sehingga diharapkan seluruh komponen bangsa Indonesia dapat menerapkan nilai-nilai Pancasila ke dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Di era reformasi dan demokrasi ini, Pancasila tentu diharapkan sebagai ideologi yang tidak berada dalam kerangkeng mitos. Kerangkeng mitos dalam artian, sekadar diulang-ulang pengucapannya, namun tidak membuka ruang dialog dan kemungkinan penafsiran yang berbeda. Contoh sederhananya mengenai 1 Juni sebagai Hari Lahir Pancasila. Ragam tafsir diungkap mengenai benarkah 1 Juni merupakan Hari Lahir Pancasila? Apakah pidato Sukarno di sidang BPUPKI pada 1 Juni 1945 urutan sila dan redaksi katanya sama dengan Pancasila yang sama-sama telah kita hafal? Bukankah ada peran Panitia Sembilan dalam menyusun Pancasila, kemudian PPKI hingga Pancasila menjadi yang seperti kita ketahui sekarang?

Ruang dialog dan ragam tafsir ini tentu harus dibuka lebar-lebar sebagai bangsa yang mengedepankan musyawarah mufakat. Dengan demikian tujuan dari penyelenggaraan Pekan Pancasila tahun 2017 yakni ‘untuk menguatkan dan memperkenalkan ulang dasar-dasar Pancasila dan untuk menarik minat para generasi muda terhadap Pancasila sehingga diharapkan seluruh komponen bangsa Indonesia dapat menerapkan nilai-nilai Pancasila ke dalam kehidupan berbangsa dan bernegara’ menemui relevansi yang sebenarnya.

Pancasila tentu tak ingin mengulang sejarahnya pada masa Orde Baru. Ketika Pancasila sekadar di permukaan, diucapkan, bahkan diperkenalkan istilah Demokrasi Pancasila – namun seolah bagaikan azimat, mitos, yang tak dapat diperdebatkan, dibuka secara ilmiah. Pun begitu dengan pembelajaran mengenai Pancasila di masa-masa sekarang yang semoga tidak semembosankan dalam jam-jam panjang PMP, PPKN, Penataran P4 yang pernah dialami oleh para siswa di masa pendidikan Orde Baru.