Pancasila Sangat Ideal, Namun Belum Dijalankan Secara Utuh
Pancasila sebagai dasar negara memiliki tujuan yang sangat ideal dan Indah.

MONDAYREVIEW.COM- Pancasila sebagai dasar negara memiliki tujuan yang sangat ideal dan Indah. Pasalnya, di dalamnya terdiri dari percaya kapada Tuhan, kemanusiaan, demokrasi dan keadailan sosial.
“Pancasila sangat ideal dan indah menjadi pedoman kehidupan berbangsa dan bernegara,” Kata mantan Menko Kemaritiman, Rizal Ramli dalam talkshow di salah satu televisi, Rabu (31/05).
Namun, ideologi yang sangat indah ini belum dijalankan secara utuh. Rizal mencontohkan dalam bidang ekonomi, masih banyak sekali masyarakat Indonesia hidup di bawah garis kemiskinan. Bahkan ia merasa adanya ketidakadilan ekonomi.
Menurutnya ketimpangan ekonomi antara si kaya dan si miskin menganga lebar. Sehingga hanya segelintir orang yang benar-bener menikmati makna kemerdekaan.
“Persentasinya, hanya 20 persen masyarakat yang menikmati arti kemerdekaan, 40 persen sedang-sedang saja, sementara 40 persen lagi belum pernah menikmati arti kemerdekaan, kemerdakaan ekonomi,” jelas ekonom senior ini.
Lebih lanjut, dia mengungkapkan hal ini terjadi bukanlah kesalahan dari pemerintah sekarang. Namun ini merupakan akumulasi dari kebijakan ekonomi beberapa pemerintahan sebelumnya.
“UU ekonomi dirancang oleh orang asing, dibiayai oleh orang asing, diubah ke bahasa Indonesia dijakadikan UU. UU ini yang tidak sesuai dengan prinsip-prinsip UUD 1945 dan Pancasila," jelasnya.
Ikut campurnya asing dalam membentuk UU inilah sehingga Indonesia semakin jauh dengan tujuan yang indah dan luar biasa yang terkandung di dalam Pancasila dan UUD 1945. Sehingga, lanjut Rizal, tidak aneh kemudian UU tersebut dalam prakteknya terjadi dan menyebabkan ekonomi kapitalis dan terkadang ungal-ugalan.
"Sehingga yang indah-indah ini ada yang missing, terputus, dengan UU turunannya. Tidak sesauai dengan cita-cita Pancasila dan UUD 1945,"tegasnya.