Mendikbud Minta Pemda Sinergi Berantas Praktik Jual beli Kursi saat Penerimaan Siswa Baru

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy meminta kepada pemerintah daerah baik provinsi atau kabupaten/kota agar bersinergi untuk melawan praktek jual beli kursi saat penerimaan peserta didik baru (PPDB).

Mendikbud Minta Pemda Sinergi Berantas Praktik Jual beli Kursi saat Penerimaan Siswa Baru
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy/foto: Faisal Maarif.

MONITORDAY.COM - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy meminta kepada pemerintah daerah baik provinsi atau kabupaten/kota agar bersinergi untuk melawan praktek jual beli kursi saat penerimaan peserta didik baru (PPDB).

Hal ini merupakan sebuah komitmen pemerintah dalam rangka memberantas praktek kecurangan yang dilakukan pada saat penerimaan siswa baru.

"Saya minta kesadarannya dari pihak pemerintah, baik pemerintah provinsi, kabupaten/kota untuk betul-betul menegakkan peraturan yang sudah ada. Pokoknya praktik-praktik seperti itu kita berantas,” ujar Muhadjir, di Jakarta, Selasa (12/5).

Menurut Muhadjir, memberantas kecurangan merupakan langkah yang dilakukan dalam rangka mewujudkan penyelenggaraan pendidikan yang makin baik dan berkualitas, makin bersih dari praktik-praktik yang tidak baik.

"Kalau sumbernya sudah tercemar, kita tidak bisa berharap banyak di sektor hilirnya akan baik. Sedangkan di tingkat hulunya baik saja, belum tentu di hilirnya baik," tuturnya.

"Karena itu tidak ada pilihan lain yang kita harus terus melakukan pembersihan terhadap praktik-praktik yang tidak baik di sektor pendidikan,” sambung Muhadjir.

Mantan Rektor Universitas Muhammadiyah Malang ini menambahkan, bahwa saat ini praktik kecurangan saat ujian dinilainya sudah relatif selesai, terutama dengan adanya Ujian Nasional (UN) berbasis komputer.

"Ujian standar nasional yang sistem pembuatan soal diawasi ketat. Ini sudah bisa menekan angka ketidakjujuran,” ujar Muhadjir.