Masyarakat Diimbau Kawal Proses Sengketa Pemilu di MK

Ketua Umum Ikatan Cendekiawan Muslim se-Indonesia (ICMI), Jimly Asshiddiqie, mengajak seluruh masyarakat mengwal proses sengketa pemilu di Mahkamah Konstitusi.

Masyarakat Diimbau Kawal Proses Sengketa Pemilu di MK
Ketua Umum ICMI Jimly Asshiddiqie (dok.icmi.or.id)

MONITORDAY.COM - Ketua Umum Ikatan Cendekiawan Muslim se-Indonesia (ICMI), Jimly Asshiddiqie, mengajak seluruh masyarakat mengwal proses sengketa pemilu di Mahkamah Konstitusi. 

Hal ini dikatakan menyusul keputusan BPN Prabowo-Sandi yang telah memilih jalan konstitusional melalui proses peradilan di MK untuk menggugat dugaan kecurangan yang terjadi selama proses Pemilu. 

"Mengajak seluruh masyarakat mengawal pengajuan perkara atau permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) melalui tahapan di MK," ujar Jimly, dalam keterangan tertulis, Jumat (24/5). 

Jimly mengatakan, bahwa pihaknya mendorong agar MK dapat memutuskan secara independen, jujur dan adil terhadap berbagai pengajuan perkara pemilu baik pilpres maupun pileg. 

"Serta mempublikasikan sidang MK secara terbuka atau umum melalui media massa untuk memberikan kesempatan masyarakat mendapat informasi seutuhnya tentang proses mencari keadilan di MK," sambungnya. 

Terkait kericuhan yang terjadi pada 21 dan 22 Mei 2019 atas penetapan hasil pemilu 2019, ICMI mengajak seluruh masyarakat menjaga persatuan, kedamaian, dan ketertiban sesudah penetapan hasil pemilu baik pilprea maupun pileg. 

"ICMI mengajak seluruh masyarakat untuk mewaspadai pecah-belah bangsa, dan mendukung insiatif para tokoh bangsa untuk meredakan ketegangan dan rujuk nasional mencari solusi terbaik demi keutuhan bangsa dan Negara Kesatuaan Republik Indonesia," ujar Jimly.

ICMI berharap kejadian yang menelan korban jiwa tersebut tidak terulang lagi, mengingat proses pengajuan perkara atau permohonan PHPU masih terus berlangsung terutama di MK, yang juga akan melibatkan para demonstran yang haknya dilindungi undang-undang.

Tekait kasus ini, ICMI juga mendorong pemerintah untuk membentuk tim investigasi kericuhan yang menelan korban meninggal dan luka-luka pasca pemilu 2019 sehingga masyarakat mendapat penjelasan dan pemahaman utuh tentang kejadian sebenarnya.

Sementara kepada pihak keamanan, terutama Tentara Nasional Indonesia dan Polri untuk diminta untuk tetap menjaga rakyat, mengambil posisi netral, tidak represif, dan bijaksana terhadap pihak-pihak yang mengkritisi proses pemilu.

"Pemilu adalah rutinitas per lima tahun. Kita harus melihat jauh ke depan bahwa kepentingan bangsa dan negara, serta persatuan dan kesatuan, jauh lebih penting dari urusan perebutan jabatan dan kekuasaan sesaat," tandas Jimly.