KPU Umumkan Hasil Rekapitulasi Pilpres 2019, Jokowi-Ma'ruf Amin Menang
Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengumumkan hasil rekapitulasi nasional Pilpres 2019, dan menetapkan Pasangan Joko Widodo-KH. Ma'aruf Amin sebagai pemenang.

MONITORDAY.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengumumkan hasil rekapitulasi nasional Pilpres 2019, dan menetapkan Pasangan Joko Widodo-KH. Ma'ruf Amin sebagai pemenang.
KPU menyebutkan, bahwa pasangan nomor urut 01 Jokowi-Ma'ruf Amin mendapat 85.607.362 suara. Sementara pasangan nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno mendapat 68.650.239 suara.
Hasil tersebut diumumkan oleh Komisioner KPU Evi Novida Ginting Manik, dalam dalam rapat pleno KPU di gedung KPU, Jl Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Selasa (21/5).
Evi menyebut, jumlah suara sah nasional yaitu 154.257.601. Sementara Jumlah suara sah pasangan Jokowi-Ma'ruf Amin sebesar 85.607.362 suara atau 55,50 persen dari total suara sah nasional.
"Adapun jumlah suara sah pasangan Prabowo-Sandi adalah 68.650.239 suara atau 44,50 persen dari total suara sah nasional," ujarnya.
Hasil rekapitulasi KPU tersebut secara nasional terdiri atas perolehan suara di 34 provinsi dan 130 panitia pemilihan luar negeri (PPLN).
Diketahui, pasangan Jokowi-Ma'ruf menang di 21 provinsi. Yakni, Sulawesi Tengah, Jawa Timur, NTT, Jawa Tengah, Kepulauan Riau, Papua Barat, DKI Jakarta, Sumatera Utara, Bali, Sulawesi Barat, Yogyakarta, Kalimantan Timur, Lampung, dan Sulawesi Utara, Maluku, Gorontalo, Papua, Kalimantan Tengah, Kalimantan Utara, Kalimantan Barat, dan Bangka Belitung.
Sedangkan Prabowo-Sandi sisanya, yaitu 13 provinsi. Terdiri dari Kalimantan Selatan, Bengkulu, Maluku Utara, Jambi, Sumatera Selatan, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Sumatera Barat, Banten, Nusa Tenggara Barat, Aceh, Riau, Jawa Barat.