Korupsi di PT. Garam, Momentum Perbaiki Nasib Petani Garam Lokal
Jokowi harus memberikan sanksi kepada BUMN yang melanggar kebijakan pemerintah, seperti pembatasan/pengurangan anggaran.

MONDAYREVIEW.COM- Kasus korupsi kembali terjadi di tubuh BUMN. Kali ini Kepolisian menangkap Dirut PT. Garam Ahmad Boediono pada Minggu (10/6). Ia diduga telah merugikan keuangan negara sekitar Rp 3,5 milliar dalam kasus penyalahgunaan izin impor garam.
Anggota Komisi VI DPR RI, Slamet Junaidi menyatakan prihatin dan hampir tidak percaya ada dirut BUMN aktif yang bisa melakukan hal tersebut. “Kok bisa yah! Saya tidak habis pikir ada pimpinan BUMN (aktif) yang memanfaatkan posisi untuk kepentingan dan memperkaya pribadi,” katanya dalam keterangan persnya.
Menurutnya untuk mengantisipasi kejadian yang serupa, Politikus Partai NasDem ini meminta agar Presiden Jokowi memberikan sanksi kepada BUMN yang melanggar atas segala kebijakan pemerintah, seperti pembatasan/pengurangan anggaran atau mencabut izin importirnya.
“Kalau sudah seperti ini, seluruh BUMN harus diawasi secara ketat. Bagi yang melanggar seperti PT. Garam, siap-siap diberikan sanksi pengurangan anggaran,” tegasnya.
Lebih lanjut Junaidi berpendapat bahwa saat ini dibutuhkan aturan ketat terkait impor garam dalam memenuhi kebutuhan nasional, baik itu garam konsumsi maupun garam industri. Data Kementerian Koordinator Kemaritiman, menunjukkan, kebutuhan garam nasional saat ini sekitar 4,019 ton dengan pembagian sebesar 2,054 ton untuk garam industri dan 1.965.000 ton untuk garam konsumsi.
“Jangan sampai dengan celah impor, karena kekurangan produk dalam negeri, malah dimanfaatkan oleh pihak tidak bertangungjawab,” ujarnya.
Maka itu, menurutnya sudah saatnya Pemerintah meninjau kembali tata niaga garam. Hal tersebut merupakan bagian peran pemerintah untuk melindungi petani garam lokal agar tidak semakin terpuruk.
“Petani garam kita tidak merugi dan jika kalaupun ada impor sesuai dengan penggunaannya, tidak boleh garam industri diakal-akalin jadi garam konsumsi,”katanya.
Legislator dari dapil Jawa Timur XI ini menegaskan bahwa kehadiran PT. Garam ini sebetulnya untuk membantu menyerap garam produksi, bukan malah mematikan para petani garam itu.
“Kalau bisa dicari inovasi agar bagaimana kualitas garam petani kita bisa ditingkatkan khususnya bagi garam untuk industri. Sampai kapan kita selalu dikit-dikit impor untuk menutupi kekurangan kebutuhan nasional, salah satunya garam,”katanya.