Komisi VIII Soroti Ketidaksiapan Kemenag Dalam Penyediaan Konsumsi Jemaah Haji 2018
Penyelenggaraan Ibadah Haji pada tahun 2018 masih menyisakan beberapa persoalan serius. Salah satunya, masalah konsumsi untuk para jama'ah haji.

MONITORDAY.COM - Penyelenggaraan Ibadah Haji pada tahun 2018 masih menyisakan beberapa persoalan serius. Salah satunya, masalah konsumsi untuk para jama'ah haji.
Hal itu diungkapkan Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Tb Ace Hasan Syadziliy seusai rapat evaluasi Komisi VIII DPR RI.
"Pada saat diperlukan makanan yaitu tiga hari menjelang hari H pelaksanaan ibadah haji, jemaah haji malah dilepas sehingga mereka kesulitan untuk mendapatkan makanan," ujar Ace kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, (26/11).
Seharusnya, kata Ace, Kementerian Agama dalam penyediaan konsumsi untuk para jamaah haji itu dilaksanakan pada tiga hari menjelang puncak ibadah haji.
"Karena mereka memerlukan stamina, gizi, dan juga tenaga yang kuat, dengan disediakan makanan oleh pemerintah," tegasnya.
Terkait hal itu, lanjutnya, Komisi VIII DPR RI dianggap perlu memberikan catatan serius kepada Kementerian Agama (Kemenag) terkait penyelenggaraan ibadah haji tahun 2018.
"Sebagai Komisi VIII kami harus melakukan evaluasi terhadap proses penyelenggaraan haji yang dilaksanakan pada tahun yang lalu," kata Ace.