IMM Nilai KPK Sangat Tendensius Tangani Dugaan Suap Amien Rais
Jika tidak mampu membuktihan tuduhannya, KPK telah menjadi perpanjangan tangan rezim.

MONDAYREVIEW.COM- Ribuan kader Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) akan menduduki Kantor Pemberantasan Korupsi (KPK) jika tidak mampu membuktikan keterlibatan Mantan Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), Amien Rais dalam pusaran korupsi alat-alat kesehatan yang menjerat mantan menteri kesehatan Siti Fadhilah Supari.
Demikian disampaikan Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (DPP IMM) Taufan Putra Revolusi dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (03/06).
Taufan mengatakan jika KPK tidak mampu membuktihan tuduhannya, Ia menilai bahwa KPK tidak lagi menjadi lembaga independen dalam pemberantasan korupsi di Indonesia. KPK bekerja tergantung pesanan penguasa.
“Kami tidak mau KPK menjadi perpanjangan tangan rezim,” harapnya.
Lebih lanjut Taufan menilai KPK sangat tendensius menangani kasus tuduhan suap terhadap mantan Ketua MPR Amien Rais. Dan ia pun menilai tudingan kepada Ketua Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional (PAN) itu adalah ecek-ecek. Taufan pun menantang nyali dan keberanian pimpinan KPK untuk mengusut skandal korupsi besar yang melibatkan elit politik di lingkaran Istana
“Kami menantang nyali pimpinan KPK untuk mengusut skandal korupsi-korupsi besar yang merugikan keuangan Negara dalam skala besar yang selama ini telah menyengsarakan rakyat. Sebut saja, kasus BLBI yang merugikan keuangan Negara 600 triliun, berani gak KPK mengadili Megawati?,” jelasnya.
Seperti diberitakan dalam sidang tuntutan kasus dugaan korupsi dana Alkes dengan terdakwa mantan Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari, nama Amien Rais disebut. Jaksa KPK menyebut Amien Rais menerima transfer dari Siti Fadilah sebanyak enam kali. Setiap transfer, Amien Rais menerima Rp 100 juta.
"Terhadap dana yang masuk ke rekening milik Yurida Adlaini tersebut, selanjutnya Nuki Syahrun selaku Ketua Yayasan SBF kemudian memerintahkan untuk memindahbukukan sebagian dana kepada pihak-pihak yang memiliki hubungan kedekatan dengan terdakwa Siti Fadilah," kata jaksa dalam sidang tuntutan terdakwa Siti Fadilah di PN Tipikor, Jl Bungur Besar, Jakarta Pusat, Rabu (31/5).
Namun mantan Ketua Umum PAN Soetrisno Bachir mengatakan bahwa uang tersebut bantuan pribadi darinya.
"Demikian juga waktu saya membantu Pak Amien (Amien Rais) itu ya dari dulu tahun 1985-an, itu juga saya lakukan. Nah, artinya Pak Amien mendapat aliran dana atau bantuan dari saya," jelas Soetrisno, usai buka puasa di rumah dinas Ketua MPR Zulkifli Hasan, Widya Chandra Jakarta Selatan, Jumat (2/6).