3 Juta Peserta CPNS Bakal Rebutkan 154.029 Formasi

Formasi tersebut berada di instansi pusat dengan jumlah 37.584 formasi dan sebanyak 116.445 formasi berada di instansi daerah.

3 Juta Peserta CPNS Bakal Rebutkan 154.029 Formasi
Dari Kiri: Bima Haria Wibisana (Kepala BKN), Tjahjo Kumolo (MenPAN RB), Nadiem Makarim (Mendikbud)/foto:Twitter@Kemendikbud_RI

MONITORDAY.COM - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB, Tjahjo Kumolo mengatakan, berdasarkan data dari Badan Kepegawaian Negara, setidaknya ada 4.197.218 calon peserta seleksi yang telah melakukan pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

Dari jumlah tersebut, dikatakan Tjahjo, sekitar 3 Juta orang dinyatakan telah lolos verifikasi administrasi dan akan diseleksi untuk memperebutkan 154.029 formasi.

"Formasi tersebut berada di instansi pusat dengan jumlah 37.584 formasi dan sebanyak 116.445 formasi berada di instansi daerah," katanya dalam acara penyerahan naskah soal SKD CPNS Tahun 2019 kepada Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) Pengadaan CPNS Tahun 2019 di Kantor Kemendikbud, Jakarta, Senin (13/1/2020).

Tjahjo kemudian menuturkan, dengan diserahkannya soal SKD CPNS 2019 dari Kemendikbud ke Panselnas, selanjutnya Tim Panselnas akan memasukkan soal tersebut ke dalam sistem seleksi CPNS.

“Harus dilakukan dalam proses kehati-hatian dan jaminan kerahasiaan serta keamanan data, itu jadi komitmen kita bersama. Kita berharap semua pihak dapat terus mengawal kelancaran dan keamanan dari seluruh tahapan (seleksi) yang ada,” ujarnya.

Di tempat yang sama, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Nadiem Makarim menyatakan bahwa pihaknya komitmen untuk selalu dapat membantu proses pengadaan CPNS secara akuntabel dan transparan.

Hal tersebut dilakukan agar dari hasil seleksi dapat diperoleh calon-calon Aparatur Sipil Negara yang disebut sebagai SMART ASN.
Yakni, berintegritas, nasionalis, profesional, berwawasan global, menguasai teknologi informasi dan bahasa asing.

"Selian itu, memiliki jiwa keramahtamahan (hospitality), memiliki kemampuan membangun jejaring (networking), dan memiliki jiwa wirausaha (entrepreneurship)," jelas Mendikbud.

Untuk diketahui, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) kembali dipercaya untuk menyusun soal seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk tahap seleksi kompetensi dasar (SKD).

Penyusunan soal SKD itu sendiri melibatkan unsur dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), Badan Kepegawaian Negara (BKN), dan Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT).